Rabu, 29 Agustus 2012

AYAT SUCI DI ATAS AYAT KONSTITUSI: Menjawab Keresahan Warga Solo dan Jakarta

Ikhwan Aktivis Islam Solo resah dan khawatir, karena jika Wali Kota Solo menang dan jadi Gubernur Jakarta, maka Wakilnya di Solo yang non muslim otomatis jadi Walikota Solo. Sementara Aktivis Islam Jakarta juga resah, karena jika Wali Kota Solo tersebut menang dan jadi Gubernur Jakarta, wakil yang mendampinginya pun non muslim, sehingga andai terjadi sesuatu terhadapnya saat menjadi Gubernur Jakarta, maka otomatis wakilnya yang non muslim itu pun akan jadi Gubernur Jakarta.
Kekhawatiran seperti tersebut di atas tidak pernah terjadi di zaman Orde Lama mau pun Orde Baru, karena rezim yang berkuasa ketika itu senantiasa memperhatikan asas proporsional, sehingga seseorang tidak akan menjadi pemimpin di suatu daerah kecuali jika seagama dengan agama mayoritas di daerah tersebut. Hal demikian bukan diskriminatif dan tidak pula melanggar SARA, melainkan untuk menjaga kestabilan sosial politik masyarakat di daerah bersangkutan agar tercipta ketenangan dan keamanan.
Jadi, kekhawatiran semacam itu tidak perlu terjadi jika partai politik yang mencalonkan memiliki sikap proporsionalisme yang tinggi. Dan kekhawatiran semacam itu pun tidak akan meluas jika para pemilih dari umat Islam tidak awam soal agamanya. Faktanya, banyak partai politik yang egois di tengah umat Islam yang awam, ditambah dengan adanya kelompok oportunis yang menjual agama untuk kepentingan dunia mereka.
Karenanya, segenap umat Islam wajib diberitahukan dan diingatkan tentang kewajiban memilih pemimpin muslim. Sampaikan kepada seluruh pemilih muslim di mana pun mereka berada bahwa WAJIB MEMILIH PEMIMPIN MUSLIM dan HARAM MEMILIH PEMIMPIN KAFIR. Inilah sikap setiap Aktivis Islam yang juga harus menjadi sikap setiap muslim. Ini bukan melanggar SARA, justru menjaga keharmonisan hubungan SARA agar tidak terjadi PELANGGARAN SYARIAT ISLAM.
Ironisnya, sikap tegas bersyariat dalam soal Pilkada dituduh sebagai pelanggaran SARA. Pelakunya dipanggil dan diperiksa Panwaslu dan dihakimi Media Massa secara gegap gempita. Jika sikap tegas bersyariat ini difitnah sebagai pelanggaran SARA, lalu bagaimana dengan Cagub - Cawagub yang saat kampanye pernah menyatakan : AYAT SUCI NO ! AYAT KONSTITUSI YES ! Ini jelas-jelas melanggar SARA, bahkan menghina AGAMA dengan merendahkan AYAT SUCI. Kenapa dibiarkan oleh Panwaslu ?! Kenapa tidak diblow-up beritanya oleh Media ?!
Bagi umat Islam : Ayat Suci di atas Ayat Konstitusi adalah HARGA MATI. Siapa menentang Ayat Suci berarti dia musuh agama. Umat Islam siap setia kepada Ayat Konstitusi selama tidak bertentangan dengan Ayat Suci.
Ingat, Islam melarang keras umatnya menghina agama mana pun, apalagi mengganggu umatnya yang tidak menggangu umat Islam. Islam juga membolehkan umatnya berbuat baik dan bekerja-sama dengan umat agama mana pun selama tidak melanggar syariat. Tapi Islam juga menolak keras pencampur-adukan agama dan kawin beda agama serta mengangkat orang non Islam sebagai pemimpin bagi umat Islam.
Menjadikan orang kafir sebagai pemimpin bagi umat Islam berarti menentang Allah SWT dan Rasulullah SAW serta Ijma' Ulama. Memilih orang kafir sebagai pemimpin umat Islam berarti memberi peluang kepada orang kafir untuk "mengerjai" umat Islam dengan kekuasaan dan kewenangannya. Memberi kepemimpinan umat Islam kepada orang kafir berarti kemunafikan, kefasikan, kezaliman dan kesesatan serta masuk dalam azab Allah SWT berdasarkan ayat-ayat Al-Qur'an.
Ayo berjihad sebelum terlambat ! Ayo berjuang sebelum hilang ! Ayo bersiap sebelum lenyap !
Ayo..., selamatkan umat Islam dari kemunkaran politik !
Ayo..., pilih pasangan Cagub - Cawagub yang muslim - muslim, tidak lainnya !!!!
Allahu Akbar ! Allahu Akbar ! Allahu Akbar !
Jakarta, 21 Ramadhan 1433 H/ 9 Agustus 2012 M
DPP-Front Pembela Islam (FPI)

DALIL QUR'ANI WAJIB MEMILIH PEMIMPIN MUSLIM, HARAM MEMILIH PEMIMPIN KAFIR

Berikut ini adalah sejumlah Dalil Qur'ani beserta Terjemah Qur'an Surat (TQS) yang menjadi dasar untuk bersikap dalam memilih pemimpin :

1.  Al-Qur'an melarang menjadikan orang kafir sebagai PEMIMPIN :

TQS. 3. Aali 'Imraan : 28.

"Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi WALI (PEMIMPIN / PELINDUNG) dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah, kecuali karena (siasat) memelihara  diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa)-Nya. Dan hanya kepada Allah kembali(mu)."

TQS. 4. An-Nisaa' : 144.

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang kafir menjadi WALI (PEMIMPIN / PELINDUNG) dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Inginkah kamu mengadakan alasan yang nyata bagi Allah (untuk menyiksamu) ?"


TQS. 5. Al-Maa-idah : 57.

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil jadi PEMIMPINMU, orang-orang yang membuat agamamu jadi buah ejekan dan permainan, (yaitu) di antara orang-orang yang telah diberi kitab sebelummu, dan orang-orang yang kafir (orang-orang musyrik). Dan bertakwalah kepada Allah jika kamu betul-betul orang-orang yang beriman."


2.  Al-Qur'an melarang menjadikan orang kafir sebagai PEMIMPIN walau KERABAT sendiri :

      TQS. 9. At-Taubah : 23.

"Hai orang-orang beriman, janganlah kamu jadikan BAPAK-BAPAK dan SAUDARA-SAUDARAMU menjadi WALI (PEMIMPIN / PELINDUNG) jika mereka lebih mengutamakan kekafiran atas keimanan, dan siapa di antara kamu yang menjadikan mereka wali, maka mereka itulah orang-orang yang zalim."

      TQS. 58. Al-Mujaadilah : 22.

"Kamu tak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat, saling  berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekali pun orang-orang itu BAPAK-BAPAK, atau ANAK-ANAK atau SAUDARA-SAUDARA atau pun KELUARGA mereka. Mereka itulah orang-orang yang telah menanamkan keimanan dalam hati mereka dan menguatkan mereka dengan pertolongan yang datang daripada- Nya. Dan dimasukan-Nya mereka ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Allah ridha terhadap mereka, dan mereka pun merasa  puas terhadap (limpahan rahmat)-Nya. Mereka itulah golongan Allah. Ketahuilah, bahwa  sesungguhnya hizbullah itu adalah golongan yang beruntung."


3. Al-Qur'an melarang menjadikan orang kafir sebagai TEMAN SETIA :

      TQS. 3. Aali 'Imraan : 118.

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi TEMAN  KEPERCAYAANMU orang-orang yang di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang  disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya."


      TQS. 9. At-Taubah : 16.

"Apakah kamu mengira bahwa kamu akan dibiarkan sedang Allah belum mengetahui (dalam kenyataan) orang-orang yang berjihad di antara kamu dan tidak mengambil menjadi TEMAN SETIA selain Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman ? Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan."


4. Al-Qur'an melarang SALING TOLONG dengan kafir yang akan MERUGIKAN umat Islam :

      TQS. 28. Al-Qashash : 86.

"Dan kamu tidak pernah mengharap agar Al-Quran diturunkan kepadamu, tetapi ia (diturunkan) karena suatu rahmat yang besar dari Tuhanmu, sebab itu janganlah sekali-kali kamu menjadi PENOLONG bagi orang-orang kafir."


TQS. 60. Al-Mumtahanah : 13.

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu jadikan PENOLONGMU kaum yang dimurkai Allah. Sesungguhnya mereka telah putus asa terhadap negeri akhirat sebagaimana orang-orang kafir yang telah berada dalam kubur berputus asa."

5. Al-Qur'an melarang MENTAATI orang kafir untuk MENGUASAI muslim :

       TQS. 3. Aali 'Imraan : 149-150.

"Hai orang-orang yang beriman, jika kamu MENTAATI orang-orang yang KAFIR itu, niscaya mereka mengembalikan kamu ke belakang (kepada kekafiran), lalu jadilah kamu orang-orang yang rugi. Tetapi (ikutilah Allah), Allah lah Pelindungmu, dan Dialah sebaik-baik Penolong."

6. Al-Qur'an melarang beri PELUANG kepada orang kafir sehingga MENGUASAI muslim :

       TQS. 4. An-Nisaa' : 141.

"...... dan Allah sekali-kali tidak akan MEMBERI JALAN kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman."

7. Al-Qur'an memvonis MUNAFIQ kepada muslim yang menjadikan kafir sebagai pemimpin :

       TQS. 4. An-Nisaa' : 138-139.

"Kabarkanlah kepada orang-orang MUNAFIQ bahwa mereka akan mendapat siksaan  yang pedih. (yaitu) orang-orang yang mengambil orang-orang kafir menjadi teman-teman penolong dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Apakah mereka mencari kekuatan di sisi orang kafir itu ? Maka sesungguhnya semua kekuatan kepunyaan Allah."

8. Al-Qur'an memvonis ZALIM kepada muslim yang menjadikan kafir sebagai pemimpin :

       TQS. 5. Al-Maa-idah : 51.

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak  memberi petunjuk kepada orang-orang yang ZALIM."


9. Al-Qur'an memvonis FASIQ kepada muslim yang menjadikan kafir sebagai pemimpin :

       TQS. 5. Al-Maa-idah : 80-81.

"Kamu melihat kebanyakan dari mereka tolong-menolong dengan orang-orang yang kafir (musyrik). Sesungguhnya amat buruklah apa yang mereka sediakan untuk diri mereka, yaitu kemurkaan Allah kepada mereka; dan mereka akan kekal dalam siksaan. Sekiranya mereka beriman kepada Allah, kepada Nabi dan kepada apa yang diturunkan kepadanya (Nabi), niscaya mereka tidak akan mengambil orang-orang musyrikin itu menjadi penolong-penolong, tapi kebanyakan dari mereka adalah orang-orang yang FASIQ."

10. Al-Qur'an memvonis SESAT kepada muslim yang menjadikan kafir sebagai pemimpin :

       TQS. 60. Al-Mumtahanah : 1.

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka (berita-berita Muhammad), karena rasa kasih sayang; padahal sesungguhnya mereka telah ingkar kepada kebenaran yang datang kepadamu, mereka mengusir Rasul dan (mengusir) kamu     karena kamu beriman kepada Allah, Tuhanmu. Jika kamu benar-benar keluar untuk berjihad di jalan-Ku dan mencari keridhaan-Ku (janganlah kamu berbuat demikian). Kamu memberitahukan secara rahasia (berita-berita Muhammad) kepada mereka, karena rasa kasih sayang. Aku lebih mengetahui apa yang kamu sembunyikan dan apa yang kamu  nyatakan. Dan barangsiapa di antara kamu yang melakukannya, maka sesungguhnya dia telah TERSESAT dari jalan yang lurus."


11. Al-Qur'an mengancam AZAB bagi yang jadikan kafir sbg Pemimpin / Teman Setia :

       TQS. 58.  Al-Mujaadilah : 14-15.

"Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang menjadikan suatu kaum yang dimurkai Allah sebagai teman ? Orang-orang itu bukan dari golongan kamu dan bukan (pula) dari golongan mereka. Dan mereka bersumpah untuk menguatkan kebohongan, sedang mereka mengetahui. Allah telah menyediakan bagi mereka AZAB yang sangat  keras, sesungguhnya amat buruklah apa yang telah mereka kerjakan."

12. Al-Qur'an mengajarkan doa agar muslim tidak menjadi SASARAN FITNAH orang kafir :

       TQS. 60. Al-Mumtahanah : 5.

"Ya Tuhan kami, janganlah Engkau jadikan kami (SASARAN) FITNAH bagi orang-orang kafir. Dan ampunilah kami ya Tuhan kami. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana."

Khutbah Idul Fitri 1433 H : Saatnya Wujudkan NKRI Bersyariah

Saatnya Wujudkan NKRI Bersyariah untuk Selamatkan Indonesia

بسم الله الرحمن الرحيم

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

 الله أكبر… الله أكبر… الله أكبر 3x
الله أكبر كبيرا و الحمد لله كثيرا و سبحان الله بكرة و أصيلا
لآإله إلا الله و لا نعبد إلا إياه مخلصين له الدين ولو كره الكافرون
لآإله إلا الله وحده صدق وعده و نصر عبده و أعز جنده و هزم الأحزاب وحده
لآإله إلا الله الله أكبر الله أكبر و لله الحمد
الحمد لله الذي جعل الإسلام دينا كاملا ومرضيا لإمة سيدنا محمد وبه تكون هذه الأمة خير امة من الامم , كقوله تعالى فى كتابه العزيز:
" كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلَوْ آمَنَ أَهْلُ الْكِتَابِ لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ مِنْهُمُ الْمُؤْمِنُونَ وَأَكْثَرُهُمُ الْفَاسِقُونَ"
والصلاة والسلام على سيد المرسلين ، وإمام المتقين وعلى آله وصحبه ، ومن دعا بدعوته ، والتزم بطريقته ، وجعل العقيدة الإسلامية أساسا لفكرته ، والأحكام الشرعية مقياساً لأعماله ، ومصدراً لأحكامه وَمَنْ جاَهَدَ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ حَقَّ جِهاَدِه ومن تبعهم بإحسان.
اَمَّا بَعْدُ,
فياأَيُّهَا النَّاسُ، إِتَّقُوْا اللهَ حَقَّ تُقاَتِهِ وَلاَتَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ

Allahu akbar (3X) walillahil hamd...
Kaum muslimin rahimakumullah,


Alhamdulillah pada hari ini satu Syawal 1433 H umat Islam di seluruh permukaan bumi merayakan hari raya Idul Fitri, kembali berbuka, kembali kepada fitrah, suci tanpa dosa, setelah sebulan kita melaksanakan kewajiban shaum Ramadhan, kewajiban imsak atau menahan diri dari makan dan minum serta berhubungan suami istri, yang merupakan latihan untuk memperbaiki hubungan kita dengan Allah SWT, agar kita senantiasa bisa koneksi secara stabil dengan-Nya setiap saat, di mana saja, kapan saja, dalam menilai dan mengatasi masalah apa saja, maupun ketika berhadapan dengan siapa saja. Agar kita secara nyata menjadi orang yang bertaqwa, yakni melaksanakan segala perintah Allah SWT dan menjauhi segala larangan-Nya. 

Semoga Allah SWT berkenan menerima ibadah shiyam kita, qiyam kita, tilawah kita, shadaqah kita dan berbagai aktivitas kebajikan kita lainnya dan berkenan membalasnya dengan kebaikan pahala dan ridlo-Nya. Dan semoga kita mendapatkan pahala ibadah dan kebaikan yang bertepatan dengan lailatul Qadar sehingga kita mendapatkan kebaikan yang banyak dan kita mendapatkan taqdir menjadi mukmin yang lebih baik, yang senantiasa menyadari bahwa keberadaan kita di dunia adalah semata-mata untuk beribadah kepada Allah SWT.

Sehingga kita sukses menjadi hamba-Nya yang senantiasa berpegang teguh dengan syariat Allah SWT dalam seluruh aspek kehidupan kita, baik dalam masalah aqidah dan ibadah, masalah akhlak, masalah makan dan minum, masalah berpakaian, maupun masalah hubungan kita dengan umat manusia dalam muamalah ekonomi, politik, sosial, maupun budaya, dan aspek-aspek kehidupan lainnya.

Allahu akbar (3X) walillahil hamd..
Kaum muslimin rahimakumullah,


Perayaan Iedul Fitri kita kali ini sangatlah istimewa, mengingat perayaan ini berbarengan dengan peringatan hari kemerdekaan Bangsa Indonesia 17 Agustus 1945 yang pada waktu itu jatuh pada hari Jumat pada bulan Ramadhan. Sehingga kemerdekaan bangsa Indonesia  yang muslim berkaitan erat dengan suasana Ramadhan pada waktu itu dan ajaran Islam menjadi nilai dasar dalam penyusunan konstitusi untuk Negara yang akan diproklamirkan mengakhiri era penjajahan yang telah tiga setengah abad melikuidasi pelaksanaan syariat Islam oleh Negara di masa para sultan di seluruh Nusantara. Oleh karena itu, di dalam suasana hari raya Idul Fitri ini dan suasana peringatan 67 tahun kemerdekaan, tepatlah kiranya kita umat Islam dan bangsa Indonesia merenungkan kembali  situasi dan kondisi sosial politik bangsa Indonesia, apakah betul-betul kita sebagai bangsa muslim yang merdeka secara hakiki ataukah malah masih terjajah oleh kekuatan kolonialisme dunia? Apakah kita sebagai umat Islam telah kaffah hidup secara Islami dan mendapatkan hak-hak sebagai pemilik Negara ini ataukah malah sebaliknya hak-hak konstitusional kita dikebiri? Apakah bangsa Indonesia benar-benar bertaqwa kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, ataukah malah menjadi bangsa yang durhaka dan maksiat kepada Allah SWT lantaran tunduk kepada tekanan ekonomi maupun politik internasional?  

Allahu akbar (3X) walillahil hamd..
Kaum muslimin rahimakumullah,

Kalau kita perhatikan, sejarah Indonesia sejak penjajahan Belanda dan Jepang serta kembalinya Belanda pasca kemerdekaan dipenuhi dengan derita rakyat bumi putra yang datang silih berganti tak kunjung henti. Kenapa itu terjadi? Sebab penjajahan hakikatnya adalah eksploitasi terhadap bangsa yang kalah oleh bangsa yang menang.  

Oleh karena itu, bila hari ini kita rakyat Indonesia merasakan adanya eksploitasi di negeri ini, itu artinya kita masih dijajah. Namun eksploitasi atau penjajahan hari ini tidak secara terang-terangan. Tapi bekerja melalui legalitas peraturan perundangan dan aktivitas mafia, baik itu mafia politik, mafia hukum, mafia jabatan, mafia ekonomi, hingga mafia narkoba.  

Allahu Akbar 3x Walilahil hamd,
Kaum muslimin rahimakumullah  


Ketika berbagai ketidakadilan mencuat, adanya eksploitasi dan penjajahan tersebut mulai terasa. Bagaimana bisa orang asing seperti ratu narkoba Corby yang jelas-jelas sangat membahayakan kehidupan bangsa mendapat grasi presiden lima tahun dan pada Idul Fitri hari ini mendapakan remisi enam bulan. Sementara Ustadz KH. Abu Bakar Ba’asyir yang tampak direkayasa terlibat dalam pelatihan militer di Aceh justru malah diperberat hukumannya. Di sisi lain latihan militer laskar kristus di Ambon bahkan aksi mereka yang sparatis, sekalipun rekaman videonya sudah disampaikan kepada otoritas pertahanan dan keamanan, tak disentuh. Pertanyaannya, kenapa mereka tidak disentuh? Apakah mereka warga Negara kelas satu sedangkan KH. Abu Bakar Ba’asyir warga Negara kelas dua?

Juga kasus nenek Minah yang hanya mengambil dua buah kakao dihukum, sementara mereka yang mengambil triliunan harta Negara melalui pengucuran dana Bank Century sampai hari ini aman-aman saja. Sejumlah anggota DPR dipenjara dengan tuduhan menerima suap untuk meloloskan pemilihan Deputi Gubernur BI Miranda S Gultom, tapi yang bersangkutan malah bebas berkeliaran walaupun belakangan akhirnya ditahan juga.  

Apalagi di tengah sulitnya rakyat membeli beras yang harganya melambung, pameran orang kaya baru (OKB) muda pemilik rekening miliaran rupiah hasil korupsi seperti Gayus Tambunan, Dhana Widiatmika, juga para selebritis parpol penguasa Senayan semacam Nazaruddin dan Anggelina Sondakh  dipamerkan TV tiap hari. Di tengah puluhan juta pengangguran dan ratusan juta rakyat pemilik sah negeri Indonesia yang hidup serba kurang dan miskin, ada 1 juta kaum minoritas kaya bermewah-mewah dengan penghasilan 200 juta hingga miliaran rupiah per bulan. Pantaslah kalau 50 ribu tiket konser artis porno pemuja setan dari Amrik, Lady  Gaga, berharga 450 ribu hingga 2,5 juta ludes terjual walau akhirnya batal karena ditolak kaum muslimin yang masih istiqomah mengawal akhlak bangsa.

Allahu Akbar 3x Walilahil hamd,
Kaum muslimin rahimakumullah, 


Di tengah himpitan derita hidup rakyat banyak, para pejabat berfoya-foya. Mereka bersama para politisi dan pengusaha menikmati berbagai keuntungan dari permainan system politik demokrasi dan  ekonomi liberal, menghabiskan kekayaan rakyat dan menambah jumlah beban utang Negara yang terus bertambah hingga 2000 triliun. Pemerintah rajin membayar cicilan utang dan bunganya  yang penuh dosa per tahun ratusan triliun. Pemerintah juga rajin menambah utang baru. Tahun ini Utang Luar Negeri 54 triliun dan Surat Utang negara (SUN) 134 triliun. Padahal tidak ada cerita bangsa yang telah terjerat utang ribawi bisa lepas dari jebakan utang. Mesir hancur dan miskin hingga terjajah setelah berdirinya Bank Inggris pertama kali di Mesir untuk membiayai proyek Terusan Suez pada tahun 1900. Demikian juga rezim kekhilafahan Turki Utsmani runtuh tahun 1924 di Istambul karena terjerat bank-bank milik Yahudi dari keluarga-keluarga Rothschilds, Cassel, Barings.

Allahu Akbar 3x Walilahil hamd,
Kaum muslimin rahimakumullah

 
Telah nyata rezim SBY dan rezim siapapun di era reformasi ini adalah rezim bunuh diri. Ibarat kapal Titanic, bakal menenggelamkan seluruh rakyat Indonesia ke dalam laut kebinasaan. Oleh karena itu, harus ada terobosan untuk mengganti rezim dan system kebijakan mengelola NKRI ini untuk menyelamatkan rakyat dan bangsa Indonesia yang mayoritas muslim. Maka tidak ada jalan selamat sebagai solusinya selain kembali kepada rezim dan system syariat Islam.

Sebab, Islam adalah agama sempurna (QS. Al Maidah 3). Islam adalah agama sekaligus ideologi. Islam bukan sekedar agama ritual, tapi juga agama politik yang mengatur dan menyelesaikan problem-problem kehidupan, baik itu problem ideologi, problem politik, problem ekonomi, problem sosial, problem budaya, maupun problem pertahanan dan keamanan.

Oleh karena itu, setelah kegagalan berbagai jenis ideologi, sistem dan rezim, yang diterapkan sejak Indonesia merdeka, kini saatnya rezim syariah, rezim ideology Islam, naik ke pentas kekuasaan NKRI untuk menyelesaikan segala persoalan bangsa Indonesia secara formal dan konstitusional.  

Allahu Akbar 3x Walilahil hamd,
Kaum muslimin rahimakumullah

 
Kenapa harus rezim syariah?
Pertama, Islam mengajarkan setiap manusia apapun jabatan dan kebangsaannya serta berapapun kekayaannya adalah sama di hadapan Allah SWT. Kemuliaan hanyalah pada ketaqwaan (QS. Al Hujurat 13). Nabi Muhammad saw bersabda: Tidak ada kelebihan bangsa Arab terhadap non-Arab atau bangsa non-Arab terhadap Arab kecuali dengan taqwa (Al Hadits). 

Kedua, Islam membebaskan manusia dari penghambaan sesama manusia kepada penghambaan hanya kepada Allah SWT, Tuhan YME pencipta Manusia. Itulah  kalimat yang disampaikan tentara Islam kepada Panglima Rustum dari Persia, sebelum perang Qadissiyah yang mengakhiri imperium Persia. Khalifah Umar bin Al Khaththab r.a., penguasa Madinah yang kekuasaan dan keadilannya meruntuhkan adidaya Rumawi dan Persia, setelah menetapkan hukum Qishash kepada putra Gubernur Mesir Amr bin Ash, berkata: “Wahai Amr, sejak kapan engkau memperbudak manusia sedangkan ibu-ibu mereka melahirkan mereka dalam keadaan merdeka!”

Ketiga, Islam mewajibkan Negara mengelola sumber daya alam, tanpa menyerahkannya kepada swasta apalagi asing, untuk diberikan cuma-cuma kepada rakyat, diberikan dengan harga murah, atau diberikan dengan harga ekonomi namun keuntungannya dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Negara boleh menjual minyak dan gas serta kekayaan alam lainnya kepada dunia internasional dengan harga mahal untuk membiayai pelayanan pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Dengan rakyat memperoleh pendidikan unggul secara gratis, layanan kesehatan prima secara gratis, dan jaminan keamanan secara gratis, maka rakyat akan tumbuh menjadi manusia dengan  SDM unggulan. Sebab, kekayaan alam adalah nikmat Allah SWT untuk rakyat secara umum, bukan untuk sekelompok penguasa ekonomi dan politik antek imperialis. 

Keempat, Islam menghapus system riba (QS. Al Baqarah 275-279) dalam segala bentuknya yang pasti mengeksploitir rakyat banyak, membuat mereka miskin dan menderita. Islam juga mewajibkan Negara melakukan perimbangan ekonomi agar tidak terjadi gap yang lebar antara si miskin dan si kaya. Islam tidak melarang adanya orang kaya, bahkan menjelaskan keberadaan orang kaya untuk mempekerjakan yang miskin (QS. Az Zukhruf  32). Namun Islam melarang penumpukan harta, baik barang maupun uang (QS. At Taubah 34). Islam melarang harta itu hanya berputar-putar di antara orang kaya (QS. Al Hasyr 7). Rasulullah saw. sebagai kepala Negara di Kota Madinah melakukan perimbangan ekonomi dengan membagikan harta sitaan (fai’i) dari kaum Yahudi Bani Nadlir yang diusir dari Madinah hanya kepada kaum Muhajirin yang berjirah dari Mekkah ke Madinah tanpa membawa harta.  Orang Anshar yang pribumi Kota Madinah tidak diberi kecuali dua orang fakir miskin di antara mereka.  

Kelima, Islam mewajibkan Negara menyelesaikan seluruh perselisihan dan konflik di antara rakyat, dengan hukum syariat Allah SWT (QS. Al Maidah 49) dan menyelesaikan konflik rakyat dengan penguasa dengan merujuk Al Quran dan As Sunnah (QS. An Nisa 59). Untuk mengadili konflik rakyat dengan penguasa serta menghilangkan kezaliman penguasa dibuat mahkamah mazhalim yang diangkat dari ulama yang hanya takut kepada Allah SWT (QS. Fathir 28).  

Keenam, Islam mewajibkan Negara mengangkat para pejabat dari rakyat yang terbaik kecakapannya dan bertaqwa kepada Allah, bukan hasil membeli suara rakyat atau karena kesiapan membayar setoran kepada istana. Para pejabat selain diberi fasilitas, juga diberi nasihat dan batasan agar mereka menjalankan tugas dengan amanah dan tidak korupsi (QS. Ali Imran 161).   Dalam melayani masyarakat mereka wajib untuk memberi kemudahan dan tidak menyulitkan, menggemberikan rakyat bukan malah menakut-nakuti (Al Hadits).
   
Ketujuh,
Islam mewajibkan rakyat mengangkat kepala Negara yang mukmin (QS. An Nisa 59), bukan orang kafir atau agen dari kaum kafir imperialis semacam mafia Berckeley apalagi antek Yahudi Illuminati (QS. An Nisa 141); mengangkat pemimpin yang taat kepada Allah SWT dan bukan orang yang fasik dan zalim (QS. Huud 113); serta mengangkat pria hebat seperti Khalifah Umar bin Al Khaththatb r.a. atau Umar bin Abdul Aziz r.a. yang ahli dalam kepemimpinan dan pemecahan problematika lantaran kealimannya dalam hukum-hukum syariat, baik fiqh siyasah, fiqh muamalat, maupun fiqh jinayat.  

Dengan tujuh poin di atas, insyaallah Indonesia ada harapan diselamatkan dari serigala-serigala lapar yang selama ini memangsa umat Islam Indonesia yang terpecah-belah  bak domba-domba yang terpencar dari kumpulannya.  Dengan semangat perjuangan menegakkan syariat Allah dan didorong dengan keinginan luhur untuk berkehidupan bangsa Indonesia yang bermartabat, kita songsong naiknya rezim syariah di Indonesia, untuk mewujudkan NKRI bersyariah. Dengan NKRI Bersyariah baldatun thayyibatun wa rabbun ghafuur insya Allah terlaksana!

Allahu Akbar 3x Walilahil hamd,
Kaum muslimin rahimakumullah  


Mungkin masih ada yang ragu atau khawatir atau bahkan ada suara minor dari segelintir antek penjajah terhadap gagasan naiknya rezim syariah, dengan alasan syariah dari Arab, bukan dari budaya bangsa Indonesia.  Maka kita jawab, perkataan mereka berlebihan. Mereka mempersoalkan syariah dari Arab, tapi mereka dengan enteng mengutip perkataan tokoh-tokoh demokrasi Eropa seperti Voltaire, Montesque, John Locke, dan lain-lain. Mereka menolak sistem syariah yang merupakan ajaran Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, sementara mereka antusias mengambil sistem sekularisme, liberalisme, sosialisme, dan bahkan komunisme yang dikarang oleh manusia-manusia yang kafir dan durhaka kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa. Apakah kita masih mentolerir sikap hipokrit dan arogan mereka? Lebih dari itu, apakah bisa diterima akal sehat kita, setelah 67 tahun kita merdeka dan mengusir penjajah colonial yang mengekspolitir kekayaan dan umat kita ratusan tahun, lalu kita masih setia menerapkan dan menjaga sistem penjajah tersebut. Tentu itu tidak masuk akal!

Sekalipun tidak masuk akal, namun suara mereka terdengar nyaring karena didukung oleh media massa milik para kapitalis yang menguasai opini publik, untuk selalu memojokkan syariah dan tokoh-tokoh umat Islam pejuang syariah agar umat Islam tidak bisa melaksanakan kedaulatannya atas negeri mereka sendiri. Mereka selalu menolak syariah dan menganggapnya sebagai penyakit yang berbahaya dan mematikan, sementara mereka memberikan jalan untuk virus-virus pembunuh kehidupan umat seperti aliran sesat, kemaksiatan, sekularisme, pluralism, liberalism, bahkan komunisme gaya baru. Ini tampak pada gerakan politik mereka yang akhir-akhir ini semakin bernafsu menguasai negeri ini baik secara langsung maupun tidak langsung. Mereka membonsai partai dan gerakan Islam, dan menguasai partai-partai sekuler, baik partai pemerintah maupun partai oposisi, untuk merampas dan menguasai kehendak politik umat. Itu semua adalah mesin pelumpuh dan pembunuh vitalitas umat agar umat ini terus bisa dijajah bahkan dimusnahkan.  Padahal Allah berfirman:

وَلَنْ يَجْعَلَ اللَّهُ لِلْكَافِرِينَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ سَبِيلًا

“Dan sekali-kali Allah tidak memberikan jalan kepada orang kafir untuk memusnahkan orang-orang mukmin”
(QS. An Nisa 141).

Oleh karena itu, di hari yang fitri ini, saatnya kita membebaskan bangsa ini secara hakiki dari belenggu-belenggu penjajahan yang masih tersisa. Sehingga NKRI menjadi Negara yang merdeka secara hakiki, tidak menjadi underbouw  negara lain. Itulah NKRI bersyariah, yakni NKRI yang dipimpin oleh seorang presiden yang ahli dalam pengetahuan syariah dalam bernegara, sebut saja Presiden Syariah, yang akan menjalankan syariah secara formal konstitusional untuk menjamin kehidupan seluruh bangsa dan rakyat Indonesia, yang muslim maupun non muslim, sebagai warga Negara yang sah.  NKRI yang mendapatkan berkah dari langit dan bumi karena ketaatannya kepada syariah Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa. Dia SWT berfirman:

وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ

Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, Pastilah kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat kami) itu, Maka kami siksa mereka disebabkan perbuatannya. (QS. Al A’raf 96).

Allahu Akbar 3x Walilahil hamd,
Kaum muslimin rahimakumullah  


Menurut ahli siyasah syar’iyyah Imam Al Mawardi dalam Al Ahkam As-Sulthaniyyah, fungsi negara adalah menjaga agama (hirosatut diin) dan mengurus urusan keduniaan umat
(siyasatut dunya).
Bila rezim syariah naik ke pentas politik Indonesia dengan izin Allah, maka Program Presiden Syariah adalah memantapkan NKRI sebagai Negara yang melaksanakan syariah secara formal konstitusional. Artinya seluruh lembaga Negara secara sinergis bekerja menjalankan syariah sebagai hukum formal untuk memutuskan segala perkara dan menyelesaikan problem-problem di lapangan.  

Maka program Presiden syariah bilamana terpilih secara definitive, adalah : 
1. Mendekritkan berlakunya kembali syariat Islam secara formal konstitusional di seluruh Nusantara sebagai wilayah NKRI. Hal-hal mengenai penyesuaian peraturan perundangan yang ada dengan syariah dilakukan dengan cara yang seksama dan dalam tempo sesingkat-singkatnya.
2. Menjaga keutuhan syariah agar berlaku secara menyeluruh dalam seluruh aspek kehidupan, baik syariah dalam bidang ideologi, politik pemerintahan, ekonomi, sosial budaya, hukum peradilan, pertahanan, dan keamanan. Artinya segala peraturan perundangan yang tidak sesuai dengan syariah diamandemen secepatnya.
3. Menjaga aqidah dan pemikiran umat sehingga mereka tetap setia menjaga keunggulan pemikiran Islam sebagai shibghah di masyarakat  dan akan menjadi perasaan dan nafas kehidupan masyarakat. 
4. Menjaga pemenuhan kebutuhan rakyat atas sandang, pangan, dan papan dengan membuka lapangan kerja seluas-luasanya sesuai ketentuan ekonomi syariah.
5. Memastikan terpenuhinya kebutuhan kolektif rakyat atas pendidikan. Kesehatan. dan keamanan secara gratis sebagai tanggung jawab kepala Negara. 

Rasulullah saw. bersabda:

فَالْأَمِيرُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ، وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

“Amir yang memimpin manusia adalah laksana penggembala dan dia bertanggung jawab atas rakyatnya” (HR. Muslim, Syarah An Nawawy juz 12/213).

Allahu Akbar 3x Walilahil hamd,
Kaum muslimin rahimakumullah,


Bagaimana strategi mewujudkan Presiden Syariah yang mendapatkan kepercayaan rakyat Indonesia yang meyoritas muslim untuk memimpin NKRI berSyariah?  Insya Allah bisa ditempuh strategi sebagai berikut:

1. Membangun kesadaran umat dan bangsa Indonesia tentang: (1) kebobrokan sistem sekuler yang berbahaya bagi rakyat, (2) perlunya solusi Islami mengatasi seluruh problematika yang ada, dan (3) adanya Presiden Syariah sebagai eksekutif yang punya otoritas melaksanakan syariah sebagai hukum Negara untuk menyelesaikan segala problematika.
2. Membentuk Gerakan Relawan Capres Syariah (RCS) untuk melakukan ketiga proses penyadaran  dalam poin 1 secara massif dan untuk melakukan pertarungan pemikiran antara haq dan batil melawan kaum islamophobia.
3. Melakukan konsolidasi umat dalam bidang pemikiran, perasaan, loyalitas, dan gerakan sehingga terbentuk basis-basis pemikiran dan perjuangan umat.
4. Melakukan pertarungan politik dengan melakukan kritik terhadap kebijakan pemerintah atau ide-ide politik partai sekuler yang bertentangan dengan Islam dan atau tidak berpihak kepada kemaslahatan umum rakyat serta memberikan alternative solusinya.
5. Serah terima kekuasaan dari rezim sekuler kepada rezim syariah baik melalui pemilu maupun aktivitas ekstra parlementer.

Allahu Akbar 3x Walilahil hamd,
Kaum muslimin rahimakumullah

 
Akibat politik penjajahan dan politik rezim-rezim sekuler pasca penjajahan yang selalu menyudutkan Islam Politik dan para tokohnya, selalu ada pertanyaan umat, siapa tokoh umat yang sanggup menjadi presiden NKRI? Siapa? Ini adalah sekedar perasaan minder dari umat dan bangsa yang  telah sekian lama kalah. Padahal Allah SWT telah menakdirkan umat Islam sebagai umat terbaik (QS. Ali Imran 110), adil dan pilihan (QS. Al Baqarah 143). Bahkan Allah SWT melarang umat ini punya sifat minder dalam firman-Nya:

وَلَا تَهِنُوا وَلَا تَحْزَنُوا وَأَنْتُمُ الْأَعْلَوْنَ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ


Janganlah kamu bersikap lemah, dan janganlah (pula) kamu bersedih hati, padahal kamulah orang-orang yang paling Tinggi (derajatnya), jika kamu orang-orang yang beriman. (QS. Ali Imran 139).

Oleh karena itu, selama umat Islam beriman kepada Allah SWT dan Rasul-Nya, beriman kepada Al Quran dan Sunah Rasul-Nya serta syariah yang terkandung di dalamnya, maka umat ini adalah umat yang unggul. Maka sudah saatnya para tokoh umat Islam seperti Prof. Dr. Din Syamsuddin,  KH. Hasyim Muzadi, KH. Ma’ruf Amin, KH. Abu Bakar Ba’asyir, dan tokoh-tokoh pejuang syariah lainnya seperti Habib Rizieq Syuihab, Abu Jibriel, Dr. Hidayat Nurwahid, Dr. Fuad Amsyari, Munarman, SH., Dr. Joserizal Jurnalis, Dr. MS Kaban, Ir. Ismail Yusanto, Lukman Hakim Saifuddin, dan lain-lain diusung oleh umat Islam untuk menduduki jabatan Presiden dan jabatan pemerintahan lainnya dalam Kabinet NKRI Bersyariah.

Allahu Akbar 3x Walilahil hamd,
Kaum muslimin rahimakumullah  


Maka marilah di dalam suasana Iedul Fitri ini kita munajat kepada Allah SWT memohon kekuatan dan pertolongan-Nya untuk menyelamatkan rakyat dan bangsa Indonesia dari kehancuran politik, kehancuran ekonomi, kehancuran moral dan budaya, maupun kehancuran kehidupan umat lainnya, dengan segera menaikkan rezim syariah menggantikan rezim sekuler korup yang ada.  Allah SWT berfirman:

وعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ …


Dan Allah Telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa dia sungguh- sungguh akan menjadikan mereka berkuasa dimuka bumi, sebagaimana dia Telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang Telah diridhai-Nya untuk mereka… (QS. An Nuur 55).
Dan perjuangan ini harus terus dijalankan hingga Allah SWT betul-betul mewujudkan janji-Nya dan memberikan pertolongan kepada umat ini dalam mewujudkan NKRI bersyariah. Allah SWT berfirman: 

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ تَنْصُرُوا اللَّهَ يَنْصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ أَقْدَامَكُمْ

Hai orang-orang mukmin, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu.
(QS. Muhammad 7).

Akhirnya marilah kita tundukkan diri kita dan angkat tangan kita, memohon kepada Allah SWT Rabbul Izzah, agar kita semua umat Islam diberikan kekuatan dalam berbagai bidang dan diberikan jiwa ikhlas dan istiqomah serta kesabaran dalam berjuang menolong agama-Nya dan menyelamatkan umat Islam dari kehinaan dunia dan adzab di akhirat, dengan menghadirkan kesatuan para pejuang syariah untuk mendapatkan kepercayaan umat memimpin Negara ini, melakukan perubahan dari NKRI yang hari ini penuh maksiat, menjadi NKRI yang taat, NKRI bersyariah, sehingga terwujud kehidupan Islam yang kaffah dengan kepemimpinan seorang presiden yang mewujudkan eksistensi Amirul Mukminin yang menerapkan syariah secara kaffah.

اللهم إنا نستعينك و نستهديك و نستغفرك و نتوب إليك و نؤمن بك و نتوكل عليك و نثني عليك الخير كله .نشكرك و لا نكفرك . ونخلع و نترك من يفجرك .اللهم أياك نعبد و لك نصلي و نسجد .و إليك نسعى و نحفد و نرجورحمتك و نخاف عذابك الجد بالكفار ملحق
اللَّهُمَّ مَالِكَ الْمُلْكِ تُؤْتِي الْمُلْكَ مَنْ تَشَاءُ وَتَنْزِعُ الْمُلْكَ مِمَّنْ تَشَاءُ وَتُعِزُّ مَنْ تَشَاءُ وَتُذِلُّ مَنْ تَشَاءُ بِيَدِكَ الْخَيرُ إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِير.
اللَّهُمَّ يامالك يوم الدين إياك نعبد وإياك نستعين.
اللَّهُمَّ اجعل بلدنا إندونيسيا بلدة طيبة مباركة بتطبيق الشريعة من قبل الدولة و اجعل لنا أميرا
راشدا كمثل عمر بن الخطاب وأصحابه من الخلفاء الراشدين المهديين أصبح رئيس دولتنا هذه  الذي تعز به الإسلام وأهله وتذل به الكفر وأهله و الذي يطبق شريعتك العظمى برحمتك ياأرحم الراحمين. سبحان ربك رب العزة عمايصفون وسلام على المرسلين والحمد لله رب العالمين.

والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

أخوكم محمد الخطاط
الأمين العام للمنتدى للأمة الإسلامية جاكرتا - إندونيسيا

Rabu, 22 Agustus 2012

Indonesia Bukan Negara Islam, Pemerintah Bukan Ulil Amri

Prof. Dr. H. Din Syamsuddin, MA
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Berawal dari Sidang Itsbat penentuan Hari Raya Idul Fitri 1432 H/2011 lalu yang digelar Kementerian Agama di Jakarta. Waktu itu wakil Muhammadiyah, Dr. Abdul Fatah Wibisono, MA., benar-benar “dihabisi” peserta Sidang Itsbat dari salah satu ormas Islam. Bahkan salah seorang ahli Astronomi dari Lembaga Antariksa dan Penerbangan Nasional (LAPAN) yang sengaja didatangkan Kemenag, Prof Dr Thomas Jamaluddin, menyerang habis-habisan pendirian Muhammadiyah yang tetap mempertahankan metode hisab dengan kata kata “jumud, ketinggalan jaman, keras kepala” dan seabrek kata-kata kasar lainnya. Padahal Muhammadiyah adalah ormas Islam modern terbesar di Indonesia  yang berusia lebih dari 100 tahun dengan jumlah umat mencapai 30 juta orang lebih dengan mayoritas cendekiawan terkemuka di negeri ini.

Meski Muhammadiyah yang sudah legowo menerima perbedaan kemudian meminta izin bagi hari libur nasional untuk tanggal 30 Agustus 2011. Tapi Pemerintah tak mengabulkannya, karena Idul Fitri versi pemerintah jatuh pada 31 Agustus 2011. Inilah yang kemudian disesalkan Muhammadiyah. Sehingga, Muhammadiyah akhirnya mengeluarkan pernyataan resmi seputar Sidang Itsbat melalui surat tertanggal 19 Oktober 2011 yang ditandatangani Ketua Umum Prof Dr Din Syamsuddin, MA dan Sekretaris Umum Dr Abdul Mu’ti yang ditujukan langsung kepada Menteri Agama Republik Indonesia. Dalam surat itu, ada beberapa pokok poin penting yang disampaikan Muhammadiyah terkait permasalahan yang keluar akibat perbedaan keputusan dalam Sidang Itsbat tahun 2011 tersebut.

Pertama, Muhammadiyah memandang bahwa pelaksanaan Sidang Itsbat yang sengaja diselenggarakan secara terbuka dan disiarkan langsung oleh stasiun televisi itu sudah mengarah kepada penghakiman terhadap kelompok yang berbeda dengan keputusan mayoritas atau Pemerintah, termasuk Muhammadiyah.

Muhammadiyah merasa ada intimidasi dan penghakiman oleh beberapa peserta sidang Itsbat. Intimidasi dilakukan terhadap pendirian Muhammadiyah yang  menggunakan “wujudul hilal” dalam penentuan jatuhnya awal bulan dan penetapan hari raya.

Kedua, Sidang Itsbat sudah tidak lagi membawa semangat persatuan sebagaimana  tujuan awal pembentukannya. Sistem atau dasar ketetapan Sidang Itsbat  cenderung memihak kelompok tertentu, sehingga praktis kelompok lain yang  berbeda disalahkan dan tidak diakomodasi dengan baik. Sidang Itsbat tidak lagi  menghargai pluralitas keberagaman yang menjadi semangat dan identitas Indonesia.

Ketiga, dampak yang paling disesalkan Muhammadiyah adalah adanya anggapan  bahwa Muhammadiyah dan kelompok lain yang berbeda telah membangkang terhadap negara. Bagi Muhammadiyah, anggapan tersebut menggiring kepada kebencian dan merusak semangat Pancasila yang menghormati keberagaman.

Keempat,
berdasarkan berbagai masalah dalam pelaksanaan Sidang Itsbat yang meresahkan dan menimbulkan perpecahan serta kebencian, Muhammadiyah  akhirnya meminta Menteri Agama meniadakan Sidang Itsbat. Muhammadiyah  memandang penetapan hari raya masuk ranah keimanan dan ibadah, dan bukan  urusan politik dan muammalah, apalagi kebijakan politik yang membelenggu  sikap dan sifat keagamaan.

Karena tidak ditanggapi pemerintah melalui Kementerian Agama, akhirnya Muhammadiyah memutuskan tidak lagi mengikuti Sidang Itsbat yang biasa digelar Kementerian Agama untuk menentukan awal Ramadhan dan Idul Fitri 1433 H. Muhammadiyah menilai, dalam Sidang Itsbat selama ini Muhammadiyah hanya menjadi pendengar. Sidang Itsbat pun akhirnya kerap bertentangan dengan asas demokrasi yang dianut bangsa Indonesia. Sebab, menurut Muhammadiyah, di dalamnya tidak ada diskusi dan tukar pikiran. Keputusan hanya berpihak pada golongan yang kuat.

Berikut ini wawancara reporter Suara Islam, Abdul Halim, dengan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof. Dr. H. Din Syamsuddin, MA., seputar penolakannya terhadap Sidang Itsbat dan pendapatnya  mengenai pemerintah bukanlah ulil amri.

Mengapa Muhammadiyah tidak ikut sidang itsbat penentuan awal Ramadhan lalu ?


Kami tidak ikut sidang itsbat. Karena biasanya tidak ada musyawarah dan tidak ada diskusi. Sidang itsbat lebih banyak berisi  pikiran-pikiran subyektif pemerintah. Padahal seharusnya pemerintah mengayomi seluruh umatnya yang berbeda pendapat. Sejak tahun lalu Muhammadiyah sudah mengirim surat tidak akan ikut siding itsbat. Seharusnya pemerintah tidak perlu melakukan itsbat, karena bulan belum dua derajat. Padahal, kan dia (pemerintah) patok minimal dua derajat.

Mengapa jauh-jauh hari Muhammadiyah sudah menetapkan awal Ramadhan 1433 H jatuh pada 20 Juli 2012 ?


Muhammadiyah tak begitu saja menetapkan hari pertama puasa tanpa perhitungan yang jelas. Muhammadiyah tidak bisa menetapkan kapan 1 Ramadhan, kapan 1 Syawal, bahkan sampai 100 tahun yang akan datang. Karena ilmu Falak, ilmu Astronomi itu ilmu pasti. Al Quran menyuruh kita untuk pandai berhitung.

Apakah memang penentuan 1 Ramadhan, 1 Syawal dan 10 Zulhijjah tidak bisa diintervensi pemerintah ? 


Muhammadiyah merasa tidak perlu menghadiri sidang itsbat karena alasan tadi, sebab ini wilayah keyakinan yang tidak boleh diintervensi. Jadi untuk tahun-tahun yang akan datang Muhammadiyah juga tidak boleh diintervensi. Sidang itsbat yang digelar pemerintah hanya terkesan basa-basi. Sebab pemerintah tidak mengakomodir aspirasi-aspirasi yang ada. Apalagi selama ini sidang itsbat itu sidang basa-basi, yang sudah ada keputusannya dan tidak mendengar aspirasi yang sudah ada. Jadi hanya menentukan secara sepihak. Oleh karena itu tidak ada gunanya. Itu sikap Muhammadiyah, mohon juga dihargai.

Saya kira dua pendapat itu tidak bisa dipertemukan yakni menyakini sesuatu dalam melihatnya atau meyakini sesuatu dengan mengetahuinya. Muhammadiyah memakai yang terakhir yaitu meyakini sesuatu dengan mengetahuinya. Meyakini hilal itu sudah dengan mengetahui berdasarkan data-data ilmiah, sedangkan yang satu harus melihatnya. Nah masalahnya kalau tidak kelihatan itu harus menunda 1 hari, jadi biarkanlah menjadi keyakinan, toh kita menetapkan ini keyakinan dan niat untuk beribadah.

Dalam penetapan awal Ramadhan lalu, apakah pemerintah bisa dikatakan sebagai ulil amri sehingga ditaati seluruh keputusannya ?

Masalah penetapan awal bulan Ramadhan lalu yang dilakukan pemerintahan Republik Indonesia bukanlah ulil amri (para pemimpin bagi umat Islam). Pemerintah Republik Indonesia bukanlah negara Islam, sehingga tak pantas jadi ulil amri. Kalau ditarik pemerintah ulil amri yang harus ditaati, mohon maaf kami tidak sependapat. Pemerintah bukanlah ulil amri, ini bukan negara Islam. Pembentukan atau pemilihan keyakinan itu bukan berdasarkan syariat Islam.

Apakah Kemenag juga bisa disebut sebagai ulil amri ?

Apalagi Kemenag, kalau harus dianggap ulil amri kami tidak sependapat. Sebuah pemerintah yang masih berlaku korup yang melakukan korupsi terhadap kitab suci, ini jauh dari kriteria yang ditaati. Alasan ulil amri harus ditaati dalam hal ini (awal Ramadhan) batal demi hukum. Saya kira biarlah umat Islam menjalankan ibadahnya, insya Allah umat Islam cukup dewasa untuk berbeda pendapat.

Bagaimana perbedaan awal Ramadhan tahun ini dan tahun mendatang ?

Kemungkinan adanya perbedaan awal Ramadhan tahun ini dan tahun mendatang tidak perlu dibesar-besarkan. Saya mengharapkan agar masyarakat beribadah dengan keyakinannya masing-masing.Perbedaan mengawali Ramadhan tidak perlu dibesar-besarkan, karena itu wilayah keyakinan, maka gunakanlah ibadat sesuai dengan keyakinan.

Saya mengimbau kepada seluruh umat Islam agar memaknai bulan Ramadhan sebagai bulan latihan, baik untuk penyucian jiwa (tazkiyatun nafs) maupun untuk pengembangan kualitas kejiwaan. Inilah yang paling penting, jadi betul-betul bukan sebagai kerutinan, bukan sebagai kerutinan setiap tahun, tapi betul-betul dijadikan sebagai bulan pelatihan. Muhammadiyah bukan hanya sekarang (menentukan hal yang berbeda), karena wilayah keyakinan bukan wewenang pemerintah dan pemerintah tidak boleh memasuki wilayah keyakinan, melainkan hanya mengayomi.

Rep: Abdul Halim/ Suara Islam