Tampilkan postingan dengan label Demokrasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Demokrasi. Tampilkan semua postingan

Jumat, 08 Maret 2013

Menyebut Indonesia Negara Demokrasi Berarti Termakan Opini Kaum Sekuler

Jakarta (SI ONLINE) - Indonesia ini negara apa?. Disebut negara Islam bukan, negara kafir juga bukan. Apakah Indonesia ini negara bukan-bukan?.

"Persoalan ini kelihatannya sederhana, tetapi di dalamnya mengandung persoalan serius," kata Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq Syihab saat mengawali perbincangan dalam peluncuran buku terbarunya "Wawasan Kebangsaan Menuju NKRI Bersyariah" di Istora, Senayan, Jakarta, Kamis sore (7/3/2013).

Menurut Habib Rizieq, klasifikasi negara hanya ada dua. Jika bukan negara Islam berarti negara kafir, jika bukan negara agama berarti sekuler, jika bukan negara musyawarah berarti negara agama, jika bukan negara halal berarti neara hara.

Untuk menjawab persoalan ini, kata Habib, haruslah dengan menggunakan metodologi yang benar. Dengan meneliti dasar historis bagaimana negara ini lahir dan harus mempelajari dasar konstitusi yang disepakati para pendiri bangsa ini.

"Jangan sekali-kali menarik kesimpulan menurut opini. Kalau menurut opini, kelompok liberal telah sukses mengopinikan bahwa negara ini negara sekuler, bukan negara agama," kata Habib.

Sayangnya, lanjut Habib, kesuksesan kelompok liberal dalam mengkapanyekan negara ini sebagai negara demokrasi secara tidak sadar juga didukung oleh umat Islam. Mereka mengamini ketika negara ini disebut sebagai negara demokrasi.

"Opini ini, sehebat apapun tidak boleh mempengaruhi kesimpulan kita. Buktikan berdasarkan dasar historis dan konstitusi," ungkapnya.

Rabu, 29 Agustus 2012

AYAT SUCI DI ATAS AYAT KONSTITUSI: Menjawab Keresahan Warga Solo dan Jakarta

Ikhwan Aktivis Islam Solo resah dan khawatir, karena jika Wali Kota Solo menang dan jadi Gubernur Jakarta, maka Wakilnya di Solo yang non muslim otomatis jadi Walikota Solo. Sementara Aktivis Islam Jakarta juga resah, karena jika Wali Kota Solo tersebut menang dan jadi Gubernur Jakarta, wakil yang mendampinginya pun non muslim, sehingga andai terjadi sesuatu terhadapnya saat menjadi Gubernur Jakarta, maka otomatis wakilnya yang non muslim itu pun akan jadi Gubernur Jakarta.
Kekhawatiran seperti tersebut di atas tidak pernah terjadi di zaman Orde Lama mau pun Orde Baru, karena rezim yang berkuasa ketika itu senantiasa memperhatikan asas proporsional, sehingga seseorang tidak akan menjadi pemimpin di suatu daerah kecuali jika seagama dengan agama mayoritas di daerah tersebut. Hal demikian bukan diskriminatif dan tidak pula melanggar SARA, melainkan untuk menjaga kestabilan sosial politik masyarakat di daerah bersangkutan agar tercipta ketenangan dan keamanan.
Jadi, kekhawatiran semacam itu tidak perlu terjadi jika partai politik yang mencalonkan memiliki sikap proporsionalisme yang tinggi. Dan kekhawatiran semacam itu pun tidak akan meluas jika para pemilih dari umat Islam tidak awam soal agamanya. Faktanya, banyak partai politik yang egois di tengah umat Islam yang awam, ditambah dengan adanya kelompok oportunis yang menjual agama untuk kepentingan dunia mereka.
Karenanya, segenap umat Islam wajib diberitahukan dan diingatkan tentang kewajiban memilih pemimpin muslim. Sampaikan kepada seluruh pemilih muslim di mana pun mereka berada bahwa WAJIB MEMILIH PEMIMPIN MUSLIM dan HARAM MEMILIH PEMIMPIN KAFIR. Inilah sikap setiap Aktivis Islam yang juga harus menjadi sikap setiap muslim. Ini bukan melanggar SARA, justru menjaga keharmonisan hubungan SARA agar tidak terjadi PELANGGARAN SYARIAT ISLAM.
Ironisnya, sikap tegas bersyariat dalam soal Pilkada dituduh sebagai pelanggaran SARA. Pelakunya dipanggil dan diperiksa Panwaslu dan dihakimi Media Massa secara gegap gempita. Jika sikap tegas bersyariat ini difitnah sebagai pelanggaran SARA, lalu bagaimana dengan Cagub - Cawagub yang saat kampanye pernah menyatakan : AYAT SUCI NO ! AYAT KONSTITUSI YES ! Ini jelas-jelas melanggar SARA, bahkan menghina AGAMA dengan merendahkan AYAT SUCI. Kenapa dibiarkan oleh Panwaslu ?! Kenapa tidak diblow-up beritanya oleh Media ?!
Bagi umat Islam : Ayat Suci di atas Ayat Konstitusi adalah HARGA MATI. Siapa menentang Ayat Suci berarti dia musuh agama. Umat Islam siap setia kepada Ayat Konstitusi selama tidak bertentangan dengan Ayat Suci.
Ingat, Islam melarang keras umatnya menghina agama mana pun, apalagi mengganggu umatnya yang tidak menggangu umat Islam. Islam juga membolehkan umatnya berbuat baik dan bekerja-sama dengan umat agama mana pun selama tidak melanggar syariat. Tapi Islam juga menolak keras pencampur-adukan agama dan kawin beda agama serta mengangkat orang non Islam sebagai pemimpin bagi umat Islam.
Menjadikan orang kafir sebagai pemimpin bagi umat Islam berarti menentang Allah SWT dan Rasulullah SAW serta Ijma' Ulama. Memilih orang kafir sebagai pemimpin umat Islam berarti memberi peluang kepada orang kafir untuk "mengerjai" umat Islam dengan kekuasaan dan kewenangannya. Memberi kepemimpinan umat Islam kepada orang kafir berarti kemunafikan, kefasikan, kezaliman dan kesesatan serta masuk dalam azab Allah SWT berdasarkan ayat-ayat Al-Qur'an.
Ayo berjihad sebelum terlambat ! Ayo berjuang sebelum hilang ! Ayo bersiap sebelum lenyap !
Ayo..., selamatkan umat Islam dari kemunkaran politik !
Ayo..., pilih pasangan Cagub - Cawagub yang muslim - muslim, tidak lainnya !!!!
Allahu Akbar ! Allahu Akbar ! Allahu Akbar !
Jakarta, 21 Ramadhan 1433 H/ 9 Agustus 2012 M
DPP-Front Pembela Islam (FPI)

Selasa, 05 Juni 2012

Presiden Syariah Untuk Bersihkan Syirik Demokrasi

KH Muhammad Al Khaththath
Sekjen FUI


Selasa akhir bulan lalu saya bezoek KH. Abu Bakar Ba’asyir di rumah tahanan Mabes Polri Jakarta. Alhamdulillah, Ustadz Abu yang didampingi Ahmad Mihdan, SH dan beberapa rekan pengacara tampak sehat dan segar bugar dalam usianya yang sudah 70-an. Ada beberapa aktivis JAT dan asisten setia beliau Ustadz Hasyim Abdullah, seorang aktivis Missi Islam Jakarta.

Sebelumnya saya sempat mendapat telpon dari Akhi Firman, pimpinan JAT Jakarta bahwa Ustadz Abu ingin bertukar pikiran dengan saya seputar presiden syariah setelah beliau membaca laporan SI yang menyebut Presiden Syariah sebagai salah satu tuntutan FUI dalam Aksi Indonesia Tanpa Maksiat di Istana Negara 30 Maret lalu.  Tuntutan FUI tersebut, “Turunkan SBY, angkat presiden syariah” sempat dikoreksi di istana memoderasi permintaan Menkopolhukam Djoko Suyanto, menjadi “Turunkan SBY, angkat presiden syariah, kecuali sudara SBY siap menjadi presiden syariah”.

Saya menyampaikan kepada Ustadz Abu dan ikhwan-ikhwan yang hadir dalam ruang bezoek bahwa beberapa waktu sebelumnya saya sempat ditanya di Bandung apakah wacana capres syariah yang berarti akan mengikuti pemilu tidak terjerumus dalam jurang kemusyrikan?

Saya menjawab pertanyaan tersebut dengan pertanyaan apa yang dimaksud dengan syirik dalam system demokrasi? Yakni menjadikan hukum manusia sebagai hukum yang diberlakukan atas manusia dengan mencampakkan hukum syariat Allah SWT.   Padahal Allah SWT memastikan bahwa wewenang membuat hukum atas manusia itu hanya ada pada-Nya.  Allah SWT berfirman:

…menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah. Dia menerangkan yang sebenarnya dan dia pemberi keputusan yang paling baik". (QS. Al An’am 57).

Masalah syirik dalam system demokrasi, dan inilah substansi demokrasi mengapa diharamkan, adalah pada penetapan hukum manusia yang menyalahi hukum syariat Allah SWT.  Hakikat syirik itu dapat kita lihat dalam firman Allah SWT:

Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai Tuhan selain Allah dan (juga mereka mempertuhankan) Al masih putera Maryam, padahal mereka Hanya disuruh menyembah Tuhan yang Esa, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Maha Suci Allah dari apa yang mereka persekutukan.
(QS. At Taubah 31).

Ketika Nabi Muhammad saw. membacakan ayat tersebut, delegasi kaum Nasrani yang dipimpin oleh putra kepala suku mereka, Adi bin Hatim at Tha’iy, mengatakan: “Mereka tidak pernah menyembah orang-orang alim dan rahib-rahib itu”.

Rasulullah saw. menjawab: “Benar, tetapi orang-orang alim dan para rahib itu telah mengharamkan yang halal dan menghalalkan yang haram lalu mereka mengikutinya.  Itulah peribadatan mereka (kaum Yahudi dan Nasrani itu) kepada mereka (para alim dna rahib)”.

Keterangan Rasulullah saw. tersebut menegaskan bahwa yang dimaksud dengan tindakan syirik, yakni mempertuhankan para ahbar (ulama Yahudi) dan ruhban (para rahib Nasrani) sebagai tuhan-tuhan selain Allah,  adalah tindakan mereka memposisikan hukum yang dibuat oleh para ahbar dan ruhban tersebut sebagai hukum yang berlaku yang menghapus halal dan haramnya Allah SWT. Bukanlah karena mereka beribadah secara ritual seperti ruku’ dan sujud kepada para ahbar dan ruhban tersebut. Tetapi semata-mata mentaati hukum yang menyalahi hukum syariat Allah SWT. Disinilah kesamaan produk hukum parlemen dalam system demokrasi dengan produk hukum para ahbar dan ruhban dalam ayat tersebut, yakni hukum manusia yang menyalahi syariat Allah SWT, mengharamkan apa yang dihalalkan Allah dan menghalalkan apa yang diharamkan Allah SWT. Wal’iyaadzubillah!

Oleh karena itu, jika ada lembaga wakil rakyat atau pemerintah yang menetapkan undang-undang yang “menghalalkan apa yang dihalalkan Allah” dan “mengharamkan apa yang diharamkan Allah” maka itu bukan termasuk penetapan yang bernilai syirik, tapi justru bernilai tauhid, sebagaimana yang diperintahkan dalam ayat “padahal mereka hanya diperintah untuk beribadah kepada tuhan yang satu”.

Oleh karena itu, kita perlu wakil rakyat yang mampu menyusun undang-undang yang tauhid untuk menggantikan perundangan yang syirik yang masih berlaku. Dan kita perlu presiden yang mendekritkan penggantian system hukum sekuler kepada system hukum syariah sebagai wujud nyata mengubah system syirik dalam system demokrasi kepada tauhid yang diperintahkan Allah SWT.

Koordinator TPM Ahmad Mihdan SH membenarkan apa yang saya terangkan. Dan Ustadz Abu menegaskan, kalau ada presiden yang mendekritkan berlakunya syariat, maka itulah presidwen yang harus dipilih! Allahu Akbar!

Saya menyambut apa yang beliau sampaikan. Itulah wacana capres yang kita gulirkan adalah untuk mendekritkan apa yang Ustadz Abu sampaikan, yakni manakala capres syariah terpilih sebagai Presiden NKRI.Pada waktu itu insyaallah semua orang-orang mukmin akan bergembira…Wallahua’lam!

sumber: http://suara-islam.com/detail.php?kid=4540