Tampilkan postingan dengan label NKRI Bersyariah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label NKRI Bersyariah. Tampilkan semua postingan

Senin, 04 Februari 2013

Hadirilah Bedah Buku ''Wawasan Kebangsaan Menuju NKRI Bersyariah'' Karya Habib Rizieq Syihab

Hadirilah Bedah Buku Monumental "Wawasan Kebangsaan Menuju NKRI Bersyariah" Karya Habib Rizieq Syihab

Pembicara:
1. Habib Rizieq Syihab (Penulis Buku)*
2. Prof. Dr. Hamdan Zoelva SH, MH (Hakim Mahkamah Konstitusi)
3. KH. Muhammad al Khaththath (Sekjen FUI)
4. Habib Muhsin Al Attas (FPI)
5. Syarifin Maloko SH, MSi, MM (Mubaligh, Anggota DPR DKI 2004-2009)

Host: H. Masrur Anhar (Ketua Umum Da'ina)

Ahad, 10 Februari 2013, jam 09.00 Wib - Dzuhur
Tempat: Aula Masjid Baiturrahman, Jl. Dr. Saharjo No.100, Menteng Atas, Jakarta Selatan


Informasi:
0813 1816 7760

Penyelenggara:
Da'ina (Dapur Da'i Nusantara) dan Masjid Baiturrahman



Rabu, 29 Agustus 2012

AYAT SUCI DI ATAS AYAT KONSTITUSI: Menjawab Keresahan Warga Solo dan Jakarta

Ikhwan Aktivis Islam Solo resah dan khawatir, karena jika Wali Kota Solo menang dan jadi Gubernur Jakarta, maka Wakilnya di Solo yang non muslim otomatis jadi Walikota Solo. Sementara Aktivis Islam Jakarta juga resah, karena jika Wali Kota Solo tersebut menang dan jadi Gubernur Jakarta, wakil yang mendampinginya pun non muslim, sehingga andai terjadi sesuatu terhadapnya saat menjadi Gubernur Jakarta, maka otomatis wakilnya yang non muslim itu pun akan jadi Gubernur Jakarta.
Kekhawatiran seperti tersebut di atas tidak pernah terjadi di zaman Orde Lama mau pun Orde Baru, karena rezim yang berkuasa ketika itu senantiasa memperhatikan asas proporsional, sehingga seseorang tidak akan menjadi pemimpin di suatu daerah kecuali jika seagama dengan agama mayoritas di daerah tersebut. Hal demikian bukan diskriminatif dan tidak pula melanggar SARA, melainkan untuk menjaga kestabilan sosial politik masyarakat di daerah bersangkutan agar tercipta ketenangan dan keamanan.
Jadi, kekhawatiran semacam itu tidak perlu terjadi jika partai politik yang mencalonkan memiliki sikap proporsionalisme yang tinggi. Dan kekhawatiran semacam itu pun tidak akan meluas jika para pemilih dari umat Islam tidak awam soal agamanya. Faktanya, banyak partai politik yang egois di tengah umat Islam yang awam, ditambah dengan adanya kelompok oportunis yang menjual agama untuk kepentingan dunia mereka.
Karenanya, segenap umat Islam wajib diberitahukan dan diingatkan tentang kewajiban memilih pemimpin muslim. Sampaikan kepada seluruh pemilih muslim di mana pun mereka berada bahwa WAJIB MEMILIH PEMIMPIN MUSLIM dan HARAM MEMILIH PEMIMPIN KAFIR. Inilah sikap setiap Aktivis Islam yang juga harus menjadi sikap setiap muslim. Ini bukan melanggar SARA, justru menjaga keharmonisan hubungan SARA agar tidak terjadi PELANGGARAN SYARIAT ISLAM.
Ironisnya, sikap tegas bersyariat dalam soal Pilkada dituduh sebagai pelanggaran SARA. Pelakunya dipanggil dan diperiksa Panwaslu dan dihakimi Media Massa secara gegap gempita. Jika sikap tegas bersyariat ini difitnah sebagai pelanggaran SARA, lalu bagaimana dengan Cagub - Cawagub yang saat kampanye pernah menyatakan : AYAT SUCI NO ! AYAT KONSTITUSI YES ! Ini jelas-jelas melanggar SARA, bahkan menghina AGAMA dengan merendahkan AYAT SUCI. Kenapa dibiarkan oleh Panwaslu ?! Kenapa tidak diblow-up beritanya oleh Media ?!
Bagi umat Islam : Ayat Suci di atas Ayat Konstitusi adalah HARGA MATI. Siapa menentang Ayat Suci berarti dia musuh agama. Umat Islam siap setia kepada Ayat Konstitusi selama tidak bertentangan dengan Ayat Suci.
Ingat, Islam melarang keras umatnya menghina agama mana pun, apalagi mengganggu umatnya yang tidak menggangu umat Islam. Islam juga membolehkan umatnya berbuat baik dan bekerja-sama dengan umat agama mana pun selama tidak melanggar syariat. Tapi Islam juga menolak keras pencampur-adukan agama dan kawin beda agama serta mengangkat orang non Islam sebagai pemimpin bagi umat Islam.
Menjadikan orang kafir sebagai pemimpin bagi umat Islam berarti menentang Allah SWT dan Rasulullah SAW serta Ijma' Ulama. Memilih orang kafir sebagai pemimpin umat Islam berarti memberi peluang kepada orang kafir untuk "mengerjai" umat Islam dengan kekuasaan dan kewenangannya. Memberi kepemimpinan umat Islam kepada orang kafir berarti kemunafikan, kefasikan, kezaliman dan kesesatan serta masuk dalam azab Allah SWT berdasarkan ayat-ayat Al-Qur'an.
Ayo berjihad sebelum terlambat ! Ayo berjuang sebelum hilang ! Ayo bersiap sebelum lenyap !
Ayo..., selamatkan umat Islam dari kemunkaran politik !
Ayo..., pilih pasangan Cagub - Cawagub yang muslim - muslim, tidak lainnya !!!!
Allahu Akbar ! Allahu Akbar ! Allahu Akbar !
Jakarta, 21 Ramadhan 1433 H/ 9 Agustus 2012 M
DPP-Front Pembela Islam (FPI)

Khutbah Idul Fitri 1433 H : Saatnya Wujudkan NKRI Bersyariah

Saatnya Wujudkan NKRI Bersyariah untuk Selamatkan Indonesia

بسم الله الرحمن الرحيم

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

 الله أكبر… الله أكبر… الله أكبر 3x
الله أكبر كبيرا و الحمد لله كثيرا و سبحان الله بكرة و أصيلا
لآإله إلا الله و لا نعبد إلا إياه مخلصين له الدين ولو كره الكافرون
لآإله إلا الله وحده صدق وعده و نصر عبده و أعز جنده و هزم الأحزاب وحده
لآإله إلا الله الله أكبر الله أكبر و لله الحمد
الحمد لله الذي جعل الإسلام دينا كاملا ومرضيا لإمة سيدنا محمد وبه تكون هذه الأمة خير امة من الامم , كقوله تعالى فى كتابه العزيز:
" كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلَوْ آمَنَ أَهْلُ الْكِتَابِ لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ مِنْهُمُ الْمُؤْمِنُونَ وَأَكْثَرُهُمُ الْفَاسِقُونَ"
والصلاة والسلام على سيد المرسلين ، وإمام المتقين وعلى آله وصحبه ، ومن دعا بدعوته ، والتزم بطريقته ، وجعل العقيدة الإسلامية أساسا لفكرته ، والأحكام الشرعية مقياساً لأعماله ، ومصدراً لأحكامه وَمَنْ جاَهَدَ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ حَقَّ جِهاَدِه ومن تبعهم بإحسان.
اَمَّا بَعْدُ,
فياأَيُّهَا النَّاسُ، إِتَّقُوْا اللهَ حَقَّ تُقاَتِهِ وَلاَتَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ

Allahu akbar (3X) walillahil hamd...
Kaum muslimin rahimakumullah,


Alhamdulillah pada hari ini satu Syawal 1433 H umat Islam di seluruh permukaan bumi merayakan hari raya Idul Fitri, kembali berbuka, kembali kepada fitrah, suci tanpa dosa, setelah sebulan kita melaksanakan kewajiban shaum Ramadhan, kewajiban imsak atau menahan diri dari makan dan minum serta berhubungan suami istri, yang merupakan latihan untuk memperbaiki hubungan kita dengan Allah SWT, agar kita senantiasa bisa koneksi secara stabil dengan-Nya setiap saat, di mana saja, kapan saja, dalam menilai dan mengatasi masalah apa saja, maupun ketika berhadapan dengan siapa saja. Agar kita secara nyata menjadi orang yang bertaqwa, yakni melaksanakan segala perintah Allah SWT dan menjauhi segala larangan-Nya. 

Semoga Allah SWT berkenan menerima ibadah shiyam kita, qiyam kita, tilawah kita, shadaqah kita dan berbagai aktivitas kebajikan kita lainnya dan berkenan membalasnya dengan kebaikan pahala dan ridlo-Nya. Dan semoga kita mendapatkan pahala ibadah dan kebaikan yang bertepatan dengan lailatul Qadar sehingga kita mendapatkan kebaikan yang banyak dan kita mendapatkan taqdir menjadi mukmin yang lebih baik, yang senantiasa menyadari bahwa keberadaan kita di dunia adalah semata-mata untuk beribadah kepada Allah SWT.

Sehingga kita sukses menjadi hamba-Nya yang senantiasa berpegang teguh dengan syariat Allah SWT dalam seluruh aspek kehidupan kita, baik dalam masalah aqidah dan ibadah, masalah akhlak, masalah makan dan minum, masalah berpakaian, maupun masalah hubungan kita dengan umat manusia dalam muamalah ekonomi, politik, sosial, maupun budaya, dan aspek-aspek kehidupan lainnya.

Allahu akbar (3X) walillahil hamd..
Kaum muslimin rahimakumullah,


Perayaan Iedul Fitri kita kali ini sangatlah istimewa, mengingat perayaan ini berbarengan dengan peringatan hari kemerdekaan Bangsa Indonesia 17 Agustus 1945 yang pada waktu itu jatuh pada hari Jumat pada bulan Ramadhan. Sehingga kemerdekaan bangsa Indonesia  yang muslim berkaitan erat dengan suasana Ramadhan pada waktu itu dan ajaran Islam menjadi nilai dasar dalam penyusunan konstitusi untuk Negara yang akan diproklamirkan mengakhiri era penjajahan yang telah tiga setengah abad melikuidasi pelaksanaan syariat Islam oleh Negara di masa para sultan di seluruh Nusantara. Oleh karena itu, di dalam suasana hari raya Idul Fitri ini dan suasana peringatan 67 tahun kemerdekaan, tepatlah kiranya kita umat Islam dan bangsa Indonesia merenungkan kembali  situasi dan kondisi sosial politik bangsa Indonesia, apakah betul-betul kita sebagai bangsa muslim yang merdeka secara hakiki ataukah malah masih terjajah oleh kekuatan kolonialisme dunia? Apakah kita sebagai umat Islam telah kaffah hidup secara Islami dan mendapatkan hak-hak sebagai pemilik Negara ini ataukah malah sebaliknya hak-hak konstitusional kita dikebiri? Apakah bangsa Indonesia benar-benar bertaqwa kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, ataukah malah menjadi bangsa yang durhaka dan maksiat kepada Allah SWT lantaran tunduk kepada tekanan ekonomi maupun politik internasional?  

Allahu akbar (3X) walillahil hamd..
Kaum muslimin rahimakumullah,

Kalau kita perhatikan, sejarah Indonesia sejak penjajahan Belanda dan Jepang serta kembalinya Belanda pasca kemerdekaan dipenuhi dengan derita rakyat bumi putra yang datang silih berganti tak kunjung henti. Kenapa itu terjadi? Sebab penjajahan hakikatnya adalah eksploitasi terhadap bangsa yang kalah oleh bangsa yang menang.  

Oleh karena itu, bila hari ini kita rakyat Indonesia merasakan adanya eksploitasi di negeri ini, itu artinya kita masih dijajah. Namun eksploitasi atau penjajahan hari ini tidak secara terang-terangan. Tapi bekerja melalui legalitas peraturan perundangan dan aktivitas mafia, baik itu mafia politik, mafia hukum, mafia jabatan, mafia ekonomi, hingga mafia narkoba.  

Allahu Akbar 3x Walilahil hamd,
Kaum muslimin rahimakumullah  


Ketika berbagai ketidakadilan mencuat, adanya eksploitasi dan penjajahan tersebut mulai terasa. Bagaimana bisa orang asing seperti ratu narkoba Corby yang jelas-jelas sangat membahayakan kehidupan bangsa mendapat grasi presiden lima tahun dan pada Idul Fitri hari ini mendapakan remisi enam bulan. Sementara Ustadz KH. Abu Bakar Ba’asyir yang tampak direkayasa terlibat dalam pelatihan militer di Aceh justru malah diperberat hukumannya. Di sisi lain latihan militer laskar kristus di Ambon bahkan aksi mereka yang sparatis, sekalipun rekaman videonya sudah disampaikan kepada otoritas pertahanan dan keamanan, tak disentuh. Pertanyaannya, kenapa mereka tidak disentuh? Apakah mereka warga Negara kelas satu sedangkan KH. Abu Bakar Ba’asyir warga Negara kelas dua?

Juga kasus nenek Minah yang hanya mengambil dua buah kakao dihukum, sementara mereka yang mengambil triliunan harta Negara melalui pengucuran dana Bank Century sampai hari ini aman-aman saja. Sejumlah anggota DPR dipenjara dengan tuduhan menerima suap untuk meloloskan pemilihan Deputi Gubernur BI Miranda S Gultom, tapi yang bersangkutan malah bebas berkeliaran walaupun belakangan akhirnya ditahan juga.  

Apalagi di tengah sulitnya rakyat membeli beras yang harganya melambung, pameran orang kaya baru (OKB) muda pemilik rekening miliaran rupiah hasil korupsi seperti Gayus Tambunan, Dhana Widiatmika, juga para selebritis parpol penguasa Senayan semacam Nazaruddin dan Anggelina Sondakh  dipamerkan TV tiap hari. Di tengah puluhan juta pengangguran dan ratusan juta rakyat pemilik sah negeri Indonesia yang hidup serba kurang dan miskin, ada 1 juta kaum minoritas kaya bermewah-mewah dengan penghasilan 200 juta hingga miliaran rupiah per bulan. Pantaslah kalau 50 ribu tiket konser artis porno pemuja setan dari Amrik, Lady  Gaga, berharga 450 ribu hingga 2,5 juta ludes terjual walau akhirnya batal karena ditolak kaum muslimin yang masih istiqomah mengawal akhlak bangsa.

Allahu Akbar 3x Walilahil hamd,
Kaum muslimin rahimakumullah, 


Di tengah himpitan derita hidup rakyat banyak, para pejabat berfoya-foya. Mereka bersama para politisi dan pengusaha menikmati berbagai keuntungan dari permainan system politik demokrasi dan  ekonomi liberal, menghabiskan kekayaan rakyat dan menambah jumlah beban utang Negara yang terus bertambah hingga 2000 triliun. Pemerintah rajin membayar cicilan utang dan bunganya  yang penuh dosa per tahun ratusan triliun. Pemerintah juga rajin menambah utang baru. Tahun ini Utang Luar Negeri 54 triliun dan Surat Utang negara (SUN) 134 triliun. Padahal tidak ada cerita bangsa yang telah terjerat utang ribawi bisa lepas dari jebakan utang. Mesir hancur dan miskin hingga terjajah setelah berdirinya Bank Inggris pertama kali di Mesir untuk membiayai proyek Terusan Suez pada tahun 1900. Demikian juga rezim kekhilafahan Turki Utsmani runtuh tahun 1924 di Istambul karena terjerat bank-bank milik Yahudi dari keluarga-keluarga Rothschilds, Cassel, Barings.

Allahu Akbar 3x Walilahil hamd,
Kaum muslimin rahimakumullah

 
Telah nyata rezim SBY dan rezim siapapun di era reformasi ini adalah rezim bunuh diri. Ibarat kapal Titanic, bakal menenggelamkan seluruh rakyat Indonesia ke dalam laut kebinasaan. Oleh karena itu, harus ada terobosan untuk mengganti rezim dan system kebijakan mengelola NKRI ini untuk menyelamatkan rakyat dan bangsa Indonesia yang mayoritas muslim. Maka tidak ada jalan selamat sebagai solusinya selain kembali kepada rezim dan system syariat Islam.

Sebab, Islam adalah agama sempurna (QS. Al Maidah 3). Islam adalah agama sekaligus ideologi. Islam bukan sekedar agama ritual, tapi juga agama politik yang mengatur dan menyelesaikan problem-problem kehidupan, baik itu problem ideologi, problem politik, problem ekonomi, problem sosial, problem budaya, maupun problem pertahanan dan keamanan.

Oleh karena itu, setelah kegagalan berbagai jenis ideologi, sistem dan rezim, yang diterapkan sejak Indonesia merdeka, kini saatnya rezim syariah, rezim ideology Islam, naik ke pentas kekuasaan NKRI untuk menyelesaikan segala persoalan bangsa Indonesia secara formal dan konstitusional.  

Allahu Akbar 3x Walilahil hamd,
Kaum muslimin rahimakumullah

 
Kenapa harus rezim syariah?
Pertama, Islam mengajarkan setiap manusia apapun jabatan dan kebangsaannya serta berapapun kekayaannya adalah sama di hadapan Allah SWT. Kemuliaan hanyalah pada ketaqwaan (QS. Al Hujurat 13). Nabi Muhammad saw bersabda: Tidak ada kelebihan bangsa Arab terhadap non-Arab atau bangsa non-Arab terhadap Arab kecuali dengan taqwa (Al Hadits). 

Kedua, Islam membebaskan manusia dari penghambaan sesama manusia kepada penghambaan hanya kepada Allah SWT, Tuhan YME pencipta Manusia. Itulah  kalimat yang disampaikan tentara Islam kepada Panglima Rustum dari Persia, sebelum perang Qadissiyah yang mengakhiri imperium Persia. Khalifah Umar bin Al Khaththab r.a., penguasa Madinah yang kekuasaan dan keadilannya meruntuhkan adidaya Rumawi dan Persia, setelah menetapkan hukum Qishash kepada putra Gubernur Mesir Amr bin Ash, berkata: “Wahai Amr, sejak kapan engkau memperbudak manusia sedangkan ibu-ibu mereka melahirkan mereka dalam keadaan merdeka!”

Ketiga, Islam mewajibkan Negara mengelola sumber daya alam, tanpa menyerahkannya kepada swasta apalagi asing, untuk diberikan cuma-cuma kepada rakyat, diberikan dengan harga murah, atau diberikan dengan harga ekonomi namun keuntungannya dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Negara boleh menjual minyak dan gas serta kekayaan alam lainnya kepada dunia internasional dengan harga mahal untuk membiayai pelayanan pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Dengan rakyat memperoleh pendidikan unggul secara gratis, layanan kesehatan prima secara gratis, dan jaminan keamanan secara gratis, maka rakyat akan tumbuh menjadi manusia dengan  SDM unggulan. Sebab, kekayaan alam adalah nikmat Allah SWT untuk rakyat secara umum, bukan untuk sekelompok penguasa ekonomi dan politik antek imperialis. 

Keempat, Islam menghapus system riba (QS. Al Baqarah 275-279) dalam segala bentuknya yang pasti mengeksploitir rakyat banyak, membuat mereka miskin dan menderita. Islam juga mewajibkan Negara melakukan perimbangan ekonomi agar tidak terjadi gap yang lebar antara si miskin dan si kaya. Islam tidak melarang adanya orang kaya, bahkan menjelaskan keberadaan orang kaya untuk mempekerjakan yang miskin (QS. Az Zukhruf  32). Namun Islam melarang penumpukan harta, baik barang maupun uang (QS. At Taubah 34). Islam melarang harta itu hanya berputar-putar di antara orang kaya (QS. Al Hasyr 7). Rasulullah saw. sebagai kepala Negara di Kota Madinah melakukan perimbangan ekonomi dengan membagikan harta sitaan (fai’i) dari kaum Yahudi Bani Nadlir yang diusir dari Madinah hanya kepada kaum Muhajirin yang berjirah dari Mekkah ke Madinah tanpa membawa harta.  Orang Anshar yang pribumi Kota Madinah tidak diberi kecuali dua orang fakir miskin di antara mereka.  

Kelima, Islam mewajibkan Negara menyelesaikan seluruh perselisihan dan konflik di antara rakyat, dengan hukum syariat Allah SWT (QS. Al Maidah 49) dan menyelesaikan konflik rakyat dengan penguasa dengan merujuk Al Quran dan As Sunnah (QS. An Nisa 59). Untuk mengadili konflik rakyat dengan penguasa serta menghilangkan kezaliman penguasa dibuat mahkamah mazhalim yang diangkat dari ulama yang hanya takut kepada Allah SWT (QS. Fathir 28).  

Keenam, Islam mewajibkan Negara mengangkat para pejabat dari rakyat yang terbaik kecakapannya dan bertaqwa kepada Allah, bukan hasil membeli suara rakyat atau karena kesiapan membayar setoran kepada istana. Para pejabat selain diberi fasilitas, juga diberi nasihat dan batasan agar mereka menjalankan tugas dengan amanah dan tidak korupsi (QS. Ali Imran 161).   Dalam melayani masyarakat mereka wajib untuk memberi kemudahan dan tidak menyulitkan, menggemberikan rakyat bukan malah menakut-nakuti (Al Hadits).
   
Ketujuh,
Islam mewajibkan rakyat mengangkat kepala Negara yang mukmin (QS. An Nisa 59), bukan orang kafir atau agen dari kaum kafir imperialis semacam mafia Berckeley apalagi antek Yahudi Illuminati (QS. An Nisa 141); mengangkat pemimpin yang taat kepada Allah SWT dan bukan orang yang fasik dan zalim (QS. Huud 113); serta mengangkat pria hebat seperti Khalifah Umar bin Al Khaththatb r.a. atau Umar bin Abdul Aziz r.a. yang ahli dalam kepemimpinan dan pemecahan problematika lantaran kealimannya dalam hukum-hukum syariat, baik fiqh siyasah, fiqh muamalat, maupun fiqh jinayat.  

Dengan tujuh poin di atas, insyaallah Indonesia ada harapan diselamatkan dari serigala-serigala lapar yang selama ini memangsa umat Islam Indonesia yang terpecah-belah  bak domba-domba yang terpencar dari kumpulannya.  Dengan semangat perjuangan menegakkan syariat Allah dan didorong dengan keinginan luhur untuk berkehidupan bangsa Indonesia yang bermartabat, kita songsong naiknya rezim syariah di Indonesia, untuk mewujudkan NKRI bersyariah. Dengan NKRI Bersyariah baldatun thayyibatun wa rabbun ghafuur insya Allah terlaksana!

Allahu Akbar 3x Walilahil hamd,
Kaum muslimin rahimakumullah  


Mungkin masih ada yang ragu atau khawatir atau bahkan ada suara minor dari segelintir antek penjajah terhadap gagasan naiknya rezim syariah, dengan alasan syariah dari Arab, bukan dari budaya bangsa Indonesia.  Maka kita jawab, perkataan mereka berlebihan. Mereka mempersoalkan syariah dari Arab, tapi mereka dengan enteng mengutip perkataan tokoh-tokoh demokrasi Eropa seperti Voltaire, Montesque, John Locke, dan lain-lain. Mereka menolak sistem syariah yang merupakan ajaran Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, sementara mereka antusias mengambil sistem sekularisme, liberalisme, sosialisme, dan bahkan komunisme yang dikarang oleh manusia-manusia yang kafir dan durhaka kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa. Apakah kita masih mentolerir sikap hipokrit dan arogan mereka? Lebih dari itu, apakah bisa diterima akal sehat kita, setelah 67 tahun kita merdeka dan mengusir penjajah colonial yang mengekspolitir kekayaan dan umat kita ratusan tahun, lalu kita masih setia menerapkan dan menjaga sistem penjajah tersebut. Tentu itu tidak masuk akal!

Sekalipun tidak masuk akal, namun suara mereka terdengar nyaring karena didukung oleh media massa milik para kapitalis yang menguasai opini publik, untuk selalu memojokkan syariah dan tokoh-tokoh umat Islam pejuang syariah agar umat Islam tidak bisa melaksanakan kedaulatannya atas negeri mereka sendiri. Mereka selalu menolak syariah dan menganggapnya sebagai penyakit yang berbahaya dan mematikan, sementara mereka memberikan jalan untuk virus-virus pembunuh kehidupan umat seperti aliran sesat, kemaksiatan, sekularisme, pluralism, liberalism, bahkan komunisme gaya baru. Ini tampak pada gerakan politik mereka yang akhir-akhir ini semakin bernafsu menguasai negeri ini baik secara langsung maupun tidak langsung. Mereka membonsai partai dan gerakan Islam, dan menguasai partai-partai sekuler, baik partai pemerintah maupun partai oposisi, untuk merampas dan menguasai kehendak politik umat. Itu semua adalah mesin pelumpuh dan pembunuh vitalitas umat agar umat ini terus bisa dijajah bahkan dimusnahkan.  Padahal Allah berfirman:

وَلَنْ يَجْعَلَ اللَّهُ لِلْكَافِرِينَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ سَبِيلًا

“Dan sekali-kali Allah tidak memberikan jalan kepada orang kafir untuk memusnahkan orang-orang mukmin”
(QS. An Nisa 141).

Oleh karena itu, di hari yang fitri ini, saatnya kita membebaskan bangsa ini secara hakiki dari belenggu-belenggu penjajahan yang masih tersisa. Sehingga NKRI menjadi Negara yang merdeka secara hakiki, tidak menjadi underbouw  negara lain. Itulah NKRI bersyariah, yakni NKRI yang dipimpin oleh seorang presiden yang ahli dalam pengetahuan syariah dalam bernegara, sebut saja Presiden Syariah, yang akan menjalankan syariah secara formal konstitusional untuk menjamin kehidupan seluruh bangsa dan rakyat Indonesia, yang muslim maupun non muslim, sebagai warga Negara yang sah.  NKRI yang mendapatkan berkah dari langit dan bumi karena ketaatannya kepada syariah Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa. Dia SWT berfirman:

وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ

Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, Pastilah kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat kami) itu, Maka kami siksa mereka disebabkan perbuatannya. (QS. Al A’raf 96).

Allahu Akbar 3x Walilahil hamd,
Kaum muslimin rahimakumullah  


Menurut ahli siyasah syar’iyyah Imam Al Mawardi dalam Al Ahkam As-Sulthaniyyah, fungsi negara adalah menjaga agama (hirosatut diin) dan mengurus urusan keduniaan umat
(siyasatut dunya).
Bila rezim syariah naik ke pentas politik Indonesia dengan izin Allah, maka Program Presiden Syariah adalah memantapkan NKRI sebagai Negara yang melaksanakan syariah secara formal konstitusional. Artinya seluruh lembaga Negara secara sinergis bekerja menjalankan syariah sebagai hukum formal untuk memutuskan segala perkara dan menyelesaikan problem-problem di lapangan.  

Maka program Presiden syariah bilamana terpilih secara definitive, adalah : 
1. Mendekritkan berlakunya kembali syariat Islam secara formal konstitusional di seluruh Nusantara sebagai wilayah NKRI. Hal-hal mengenai penyesuaian peraturan perundangan yang ada dengan syariah dilakukan dengan cara yang seksama dan dalam tempo sesingkat-singkatnya.
2. Menjaga keutuhan syariah agar berlaku secara menyeluruh dalam seluruh aspek kehidupan, baik syariah dalam bidang ideologi, politik pemerintahan, ekonomi, sosial budaya, hukum peradilan, pertahanan, dan keamanan. Artinya segala peraturan perundangan yang tidak sesuai dengan syariah diamandemen secepatnya.
3. Menjaga aqidah dan pemikiran umat sehingga mereka tetap setia menjaga keunggulan pemikiran Islam sebagai shibghah di masyarakat  dan akan menjadi perasaan dan nafas kehidupan masyarakat. 
4. Menjaga pemenuhan kebutuhan rakyat atas sandang, pangan, dan papan dengan membuka lapangan kerja seluas-luasanya sesuai ketentuan ekonomi syariah.
5. Memastikan terpenuhinya kebutuhan kolektif rakyat atas pendidikan. Kesehatan. dan keamanan secara gratis sebagai tanggung jawab kepala Negara. 

Rasulullah saw. bersabda:

فَالْأَمِيرُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ، وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

“Amir yang memimpin manusia adalah laksana penggembala dan dia bertanggung jawab atas rakyatnya” (HR. Muslim, Syarah An Nawawy juz 12/213).

Allahu Akbar 3x Walilahil hamd,
Kaum muslimin rahimakumullah,


Bagaimana strategi mewujudkan Presiden Syariah yang mendapatkan kepercayaan rakyat Indonesia yang meyoritas muslim untuk memimpin NKRI berSyariah?  Insya Allah bisa ditempuh strategi sebagai berikut:

1. Membangun kesadaran umat dan bangsa Indonesia tentang: (1) kebobrokan sistem sekuler yang berbahaya bagi rakyat, (2) perlunya solusi Islami mengatasi seluruh problematika yang ada, dan (3) adanya Presiden Syariah sebagai eksekutif yang punya otoritas melaksanakan syariah sebagai hukum Negara untuk menyelesaikan segala problematika.
2. Membentuk Gerakan Relawan Capres Syariah (RCS) untuk melakukan ketiga proses penyadaran  dalam poin 1 secara massif dan untuk melakukan pertarungan pemikiran antara haq dan batil melawan kaum islamophobia.
3. Melakukan konsolidasi umat dalam bidang pemikiran, perasaan, loyalitas, dan gerakan sehingga terbentuk basis-basis pemikiran dan perjuangan umat.
4. Melakukan pertarungan politik dengan melakukan kritik terhadap kebijakan pemerintah atau ide-ide politik partai sekuler yang bertentangan dengan Islam dan atau tidak berpihak kepada kemaslahatan umum rakyat serta memberikan alternative solusinya.
5. Serah terima kekuasaan dari rezim sekuler kepada rezim syariah baik melalui pemilu maupun aktivitas ekstra parlementer.

Allahu Akbar 3x Walilahil hamd,
Kaum muslimin rahimakumullah

 
Akibat politik penjajahan dan politik rezim-rezim sekuler pasca penjajahan yang selalu menyudutkan Islam Politik dan para tokohnya, selalu ada pertanyaan umat, siapa tokoh umat yang sanggup menjadi presiden NKRI? Siapa? Ini adalah sekedar perasaan minder dari umat dan bangsa yang  telah sekian lama kalah. Padahal Allah SWT telah menakdirkan umat Islam sebagai umat terbaik (QS. Ali Imran 110), adil dan pilihan (QS. Al Baqarah 143). Bahkan Allah SWT melarang umat ini punya sifat minder dalam firman-Nya:

وَلَا تَهِنُوا وَلَا تَحْزَنُوا وَأَنْتُمُ الْأَعْلَوْنَ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ


Janganlah kamu bersikap lemah, dan janganlah (pula) kamu bersedih hati, padahal kamulah orang-orang yang paling Tinggi (derajatnya), jika kamu orang-orang yang beriman. (QS. Ali Imran 139).

Oleh karena itu, selama umat Islam beriman kepada Allah SWT dan Rasul-Nya, beriman kepada Al Quran dan Sunah Rasul-Nya serta syariah yang terkandung di dalamnya, maka umat ini adalah umat yang unggul. Maka sudah saatnya para tokoh umat Islam seperti Prof. Dr. Din Syamsuddin,  KH. Hasyim Muzadi, KH. Ma’ruf Amin, KH. Abu Bakar Ba’asyir, dan tokoh-tokoh pejuang syariah lainnya seperti Habib Rizieq Syuihab, Abu Jibriel, Dr. Hidayat Nurwahid, Dr. Fuad Amsyari, Munarman, SH., Dr. Joserizal Jurnalis, Dr. MS Kaban, Ir. Ismail Yusanto, Lukman Hakim Saifuddin, dan lain-lain diusung oleh umat Islam untuk menduduki jabatan Presiden dan jabatan pemerintahan lainnya dalam Kabinet NKRI Bersyariah.

Allahu Akbar 3x Walilahil hamd,
Kaum muslimin rahimakumullah  


Maka marilah di dalam suasana Iedul Fitri ini kita munajat kepada Allah SWT memohon kekuatan dan pertolongan-Nya untuk menyelamatkan rakyat dan bangsa Indonesia dari kehancuran politik, kehancuran ekonomi, kehancuran moral dan budaya, maupun kehancuran kehidupan umat lainnya, dengan segera menaikkan rezim syariah menggantikan rezim sekuler korup yang ada.  Allah SWT berfirman:

وعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ …


Dan Allah Telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa dia sungguh- sungguh akan menjadikan mereka berkuasa dimuka bumi, sebagaimana dia Telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang Telah diridhai-Nya untuk mereka… (QS. An Nuur 55).
Dan perjuangan ini harus terus dijalankan hingga Allah SWT betul-betul mewujudkan janji-Nya dan memberikan pertolongan kepada umat ini dalam mewujudkan NKRI bersyariah. Allah SWT berfirman: 

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ تَنْصُرُوا اللَّهَ يَنْصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ أَقْدَامَكُمْ

Hai orang-orang mukmin, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu.
(QS. Muhammad 7).

Akhirnya marilah kita tundukkan diri kita dan angkat tangan kita, memohon kepada Allah SWT Rabbul Izzah, agar kita semua umat Islam diberikan kekuatan dalam berbagai bidang dan diberikan jiwa ikhlas dan istiqomah serta kesabaran dalam berjuang menolong agama-Nya dan menyelamatkan umat Islam dari kehinaan dunia dan adzab di akhirat, dengan menghadirkan kesatuan para pejuang syariah untuk mendapatkan kepercayaan umat memimpin Negara ini, melakukan perubahan dari NKRI yang hari ini penuh maksiat, menjadi NKRI yang taat, NKRI bersyariah, sehingga terwujud kehidupan Islam yang kaffah dengan kepemimpinan seorang presiden yang mewujudkan eksistensi Amirul Mukminin yang menerapkan syariah secara kaffah.

اللهم إنا نستعينك و نستهديك و نستغفرك و نتوب إليك و نؤمن بك و نتوكل عليك و نثني عليك الخير كله .نشكرك و لا نكفرك . ونخلع و نترك من يفجرك .اللهم أياك نعبد و لك نصلي و نسجد .و إليك نسعى و نحفد و نرجورحمتك و نخاف عذابك الجد بالكفار ملحق
اللَّهُمَّ مَالِكَ الْمُلْكِ تُؤْتِي الْمُلْكَ مَنْ تَشَاءُ وَتَنْزِعُ الْمُلْكَ مِمَّنْ تَشَاءُ وَتُعِزُّ مَنْ تَشَاءُ وَتُذِلُّ مَنْ تَشَاءُ بِيَدِكَ الْخَيرُ إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِير.
اللَّهُمَّ يامالك يوم الدين إياك نعبد وإياك نستعين.
اللَّهُمَّ اجعل بلدنا إندونيسيا بلدة طيبة مباركة بتطبيق الشريعة من قبل الدولة و اجعل لنا أميرا
راشدا كمثل عمر بن الخطاب وأصحابه من الخلفاء الراشدين المهديين أصبح رئيس دولتنا هذه  الذي تعز به الإسلام وأهله وتذل به الكفر وأهله و الذي يطبق شريعتك العظمى برحمتك ياأرحم الراحمين. سبحان ربك رب العزة عمايصفون وسلام على المرسلين والحمد لله رب العالمين.

والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

أخوكم محمد الخطاط
الأمين العام للمنتدى للأمة الإسلامية جاكرتا - إندونيسيا

Rabu, 22 Agustus 2012

Indonesia Bukan Negara Islam, Pemerintah Bukan Ulil Amri

Prof. Dr. H. Din Syamsuddin, MA
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Berawal dari Sidang Itsbat penentuan Hari Raya Idul Fitri 1432 H/2011 lalu yang digelar Kementerian Agama di Jakarta. Waktu itu wakil Muhammadiyah, Dr. Abdul Fatah Wibisono, MA., benar-benar “dihabisi” peserta Sidang Itsbat dari salah satu ormas Islam. Bahkan salah seorang ahli Astronomi dari Lembaga Antariksa dan Penerbangan Nasional (LAPAN) yang sengaja didatangkan Kemenag, Prof Dr Thomas Jamaluddin, menyerang habis-habisan pendirian Muhammadiyah yang tetap mempertahankan metode hisab dengan kata kata “jumud, ketinggalan jaman, keras kepala” dan seabrek kata-kata kasar lainnya. Padahal Muhammadiyah adalah ormas Islam modern terbesar di Indonesia  yang berusia lebih dari 100 tahun dengan jumlah umat mencapai 30 juta orang lebih dengan mayoritas cendekiawan terkemuka di negeri ini.

Meski Muhammadiyah yang sudah legowo menerima perbedaan kemudian meminta izin bagi hari libur nasional untuk tanggal 30 Agustus 2011. Tapi Pemerintah tak mengabulkannya, karena Idul Fitri versi pemerintah jatuh pada 31 Agustus 2011. Inilah yang kemudian disesalkan Muhammadiyah. Sehingga, Muhammadiyah akhirnya mengeluarkan pernyataan resmi seputar Sidang Itsbat melalui surat tertanggal 19 Oktober 2011 yang ditandatangani Ketua Umum Prof Dr Din Syamsuddin, MA dan Sekretaris Umum Dr Abdul Mu’ti yang ditujukan langsung kepada Menteri Agama Republik Indonesia. Dalam surat itu, ada beberapa pokok poin penting yang disampaikan Muhammadiyah terkait permasalahan yang keluar akibat perbedaan keputusan dalam Sidang Itsbat tahun 2011 tersebut.

Pertama, Muhammadiyah memandang bahwa pelaksanaan Sidang Itsbat yang sengaja diselenggarakan secara terbuka dan disiarkan langsung oleh stasiun televisi itu sudah mengarah kepada penghakiman terhadap kelompok yang berbeda dengan keputusan mayoritas atau Pemerintah, termasuk Muhammadiyah.

Muhammadiyah merasa ada intimidasi dan penghakiman oleh beberapa peserta sidang Itsbat. Intimidasi dilakukan terhadap pendirian Muhammadiyah yang  menggunakan “wujudul hilal” dalam penentuan jatuhnya awal bulan dan penetapan hari raya.

Kedua, Sidang Itsbat sudah tidak lagi membawa semangat persatuan sebagaimana  tujuan awal pembentukannya. Sistem atau dasar ketetapan Sidang Itsbat  cenderung memihak kelompok tertentu, sehingga praktis kelompok lain yang  berbeda disalahkan dan tidak diakomodasi dengan baik. Sidang Itsbat tidak lagi  menghargai pluralitas keberagaman yang menjadi semangat dan identitas Indonesia.

Ketiga, dampak yang paling disesalkan Muhammadiyah adalah adanya anggapan  bahwa Muhammadiyah dan kelompok lain yang berbeda telah membangkang terhadap negara. Bagi Muhammadiyah, anggapan tersebut menggiring kepada kebencian dan merusak semangat Pancasila yang menghormati keberagaman.

Keempat,
berdasarkan berbagai masalah dalam pelaksanaan Sidang Itsbat yang meresahkan dan menimbulkan perpecahan serta kebencian, Muhammadiyah  akhirnya meminta Menteri Agama meniadakan Sidang Itsbat. Muhammadiyah  memandang penetapan hari raya masuk ranah keimanan dan ibadah, dan bukan  urusan politik dan muammalah, apalagi kebijakan politik yang membelenggu  sikap dan sifat keagamaan.

Karena tidak ditanggapi pemerintah melalui Kementerian Agama, akhirnya Muhammadiyah memutuskan tidak lagi mengikuti Sidang Itsbat yang biasa digelar Kementerian Agama untuk menentukan awal Ramadhan dan Idul Fitri 1433 H. Muhammadiyah menilai, dalam Sidang Itsbat selama ini Muhammadiyah hanya menjadi pendengar. Sidang Itsbat pun akhirnya kerap bertentangan dengan asas demokrasi yang dianut bangsa Indonesia. Sebab, menurut Muhammadiyah, di dalamnya tidak ada diskusi dan tukar pikiran. Keputusan hanya berpihak pada golongan yang kuat.

Berikut ini wawancara reporter Suara Islam, Abdul Halim, dengan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof. Dr. H. Din Syamsuddin, MA., seputar penolakannya terhadap Sidang Itsbat dan pendapatnya  mengenai pemerintah bukanlah ulil amri.

Mengapa Muhammadiyah tidak ikut sidang itsbat penentuan awal Ramadhan lalu ?


Kami tidak ikut sidang itsbat. Karena biasanya tidak ada musyawarah dan tidak ada diskusi. Sidang itsbat lebih banyak berisi  pikiran-pikiran subyektif pemerintah. Padahal seharusnya pemerintah mengayomi seluruh umatnya yang berbeda pendapat. Sejak tahun lalu Muhammadiyah sudah mengirim surat tidak akan ikut siding itsbat. Seharusnya pemerintah tidak perlu melakukan itsbat, karena bulan belum dua derajat. Padahal, kan dia (pemerintah) patok minimal dua derajat.

Mengapa jauh-jauh hari Muhammadiyah sudah menetapkan awal Ramadhan 1433 H jatuh pada 20 Juli 2012 ?


Muhammadiyah tak begitu saja menetapkan hari pertama puasa tanpa perhitungan yang jelas. Muhammadiyah tidak bisa menetapkan kapan 1 Ramadhan, kapan 1 Syawal, bahkan sampai 100 tahun yang akan datang. Karena ilmu Falak, ilmu Astronomi itu ilmu pasti. Al Quran menyuruh kita untuk pandai berhitung.

Apakah memang penentuan 1 Ramadhan, 1 Syawal dan 10 Zulhijjah tidak bisa diintervensi pemerintah ? 


Muhammadiyah merasa tidak perlu menghadiri sidang itsbat karena alasan tadi, sebab ini wilayah keyakinan yang tidak boleh diintervensi. Jadi untuk tahun-tahun yang akan datang Muhammadiyah juga tidak boleh diintervensi. Sidang itsbat yang digelar pemerintah hanya terkesan basa-basi. Sebab pemerintah tidak mengakomodir aspirasi-aspirasi yang ada. Apalagi selama ini sidang itsbat itu sidang basa-basi, yang sudah ada keputusannya dan tidak mendengar aspirasi yang sudah ada. Jadi hanya menentukan secara sepihak. Oleh karena itu tidak ada gunanya. Itu sikap Muhammadiyah, mohon juga dihargai.

Saya kira dua pendapat itu tidak bisa dipertemukan yakni menyakini sesuatu dalam melihatnya atau meyakini sesuatu dengan mengetahuinya. Muhammadiyah memakai yang terakhir yaitu meyakini sesuatu dengan mengetahuinya. Meyakini hilal itu sudah dengan mengetahui berdasarkan data-data ilmiah, sedangkan yang satu harus melihatnya. Nah masalahnya kalau tidak kelihatan itu harus menunda 1 hari, jadi biarkanlah menjadi keyakinan, toh kita menetapkan ini keyakinan dan niat untuk beribadah.

Dalam penetapan awal Ramadhan lalu, apakah pemerintah bisa dikatakan sebagai ulil amri sehingga ditaati seluruh keputusannya ?

Masalah penetapan awal bulan Ramadhan lalu yang dilakukan pemerintahan Republik Indonesia bukanlah ulil amri (para pemimpin bagi umat Islam). Pemerintah Republik Indonesia bukanlah negara Islam, sehingga tak pantas jadi ulil amri. Kalau ditarik pemerintah ulil amri yang harus ditaati, mohon maaf kami tidak sependapat. Pemerintah bukanlah ulil amri, ini bukan negara Islam. Pembentukan atau pemilihan keyakinan itu bukan berdasarkan syariat Islam.

Apakah Kemenag juga bisa disebut sebagai ulil amri ?

Apalagi Kemenag, kalau harus dianggap ulil amri kami tidak sependapat. Sebuah pemerintah yang masih berlaku korup yang melakukan korupsi terhadap kitab suci, ini jauh dari kriteria yang ditaati. Alasan ulil amri harus ditaati dalam hal ini (awal Ramadhan) batal demi hukum. Saya kira biarlah umat Islam menjalankan ibadahnya, insya Allah umat Islam cukup dewasa untuk berbeda pendapat.

Bagaimana perbedaan awal Ramadhan tahun ini dan tahun mendatang ?

Kemungkinan adanya perbedaan awal Ramadhan tahun ini dan tahun mendatang tidak perlu dibesar-besarkan. Saya mengharapkan agar masyarakat beribadah dengan keyakinannya masing-masing.Perbedaan mengawali Ramadhan tidak perlu dibesar-besarkan, karena itu wilayah keyakinan, maka gunakanlah ibadat sesuai dengan keyakinan.

Saya mengimbau kepada seluruh umat Islam agar memaknai bulan Ramadhan sebagai bulan latihan, baik untuk penyucian jiwa (tazkiyatun nafs) maupun untuk pengembangan kualitas kejiwaan. Inilah yang paling penting, jadi betul-betul bukan sebagai kerutinan, bukan sebagai kerutinan setiap tahun, tapi betul-betul dijadikan sebagai bulan pelatihan. Muhammadiyah bukan hanya sekarang (menentukan hal yang berbeda), karena wilayah keyakinan bukan wewenang pemerintah dan pemerintah tidak boleh memasuki wilayah keyakinan, melainkan hanya mengayomi.

Rep: Abdul Halim/ Suara Islam

Senin, 25 Juni 2012

Ternyata Dasar Negara Indonesia Bukan Pancasila Tapi Allah

Pertanyaan

Assalamualaikum Wr. Wb.
Ana tertarik dengan apayangdisampaikan Bapak Eggi Sudjana di salah satu stasiun tv swasta, beliau menyampaikan bahwa dasar hukum negara indonesia yang benar adalah hukum Allah SWT
Beliau berpijak dari sisi history dan sosiologi bahwa sesuai dengan pembukaan UUD 1945 negara indonesia berdasarkan atas Ketuhanan YME, dan hanya atas berkat rahmat Allah SWT Indonesia dapat merdeka.
Saya yakin kalau hukum yang bersumber dari Allah SWT ini dapat di terapkan, kita akan bahagia dunia akhirat
Mohon tanggapan Pak Ustadz...!
Terima kasih
Wassalam


Jawaban

Assalamu 'alaikum warahmatullah wabarakatuh,

Memang cukup mengejutkan juga apa yang disampaikan oleh Dr Eggi Sudjana SH MSi dalam talkshow di TV swasta malam itu. Beliau menyebutkan bahwa kalau dicermati, ternyata justru negara Indonesia ini secara hukum bukanlah berdasarkan Pancasila. Sebaliknya, di dalam UUD 45 malah ditegaskan bahwa dasar negara kita adalah Ketuhanan Yang Maha Esa.
Dan sesuai dengan Preambule atau Pembukaan UUD 1945, Tuhan yang dimaksud tidak lain adalah Allah subhanahu wata'ala. Sehingga secara hukum jelas sekali bahwa dasar negara kita ini adalah Islam atau hukum Allah SWT.
Pernyataan itu muncul saat berdebat dengan Abdul Muqsith yang mewakili kalangan AKK-BB. Saat itu Abdul Muqsith menyatakan bahwa Indonesia bukan negara Islam, bukan berdasarkan Al-Quran dan hadits, tetapi berdasarkan Pancasila dan UUD 45.
Mungkin maunya Abdul Muqsith menegaskan bahwa Ahmadiyah boleh saja melakukan kegiatan yang bertentangan dengan ajaran Islam, toh negara kita kan bukan negara Islam, bukan berdasarkan Quran dan Sunnah.
Tetapi tiba-tiba Mas Eggi balik bertanya tentang siapa yang bilang bahwa dasar negara kita ini Pancasila? Mana dasar hukumnya kita mengatakan itu?
Abdul Muqsith cukup kaget diserang seperti itu. Rupanya dia tidak siap ketika diminta untuk menyebutkan dasar ungkapan bahwa negara kita ini berdasarkan Pancasila dan UUD 45.
Saat itulah mas Eggi langsung menyebutkan bahwa yang ada justru UUD 45 menyebutkan tentang dasar negara kita adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, bukan Pancasila. Sebagaimana yang disebutkan dalam UUD 45 pasal 29 ayat 1.
Kalau dipikir-pikir, ada benarnya juga apa yang dikatakan oleh Eggi Sujana itu. Iya ya, mana teks resmi yang menyebutkan bahwa dasar negara kita ini Pancasila. Kita yang awam ini agak terperangah juga mendengar seruan itu.
Entahlah apa ada ahli hukum lain yang bisa menjawabnya. Yang jelas si Abdul Muasith itu hanya bisa diam saja, tanpa bisa menjawab apa yang ditegaskan leh Eggi Sujana.
Dan rasanya kita memang tidak atau belum menemukan teks resmi yang menyebutkan bahwa dasar negara kita ini Pancasila.
Diskusi itu menjadi menarik, lantaran kita baru saja tersadar bahwa dasar negara kita menurut UUD 45 ternyata bukan Pancasila sebagaimana yang sering kita hafal selama ini sejak SD. Pasal 29 UUD 45 aya 1 memang menyebutkan begini:
1. Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa
Lalu siapakah tuhan yang dimaksud dalam pasal ini, jawabannya menurut Eggi adalah Allah SWT. Karena di pembukaan UUD 45 memang telah disebutkan secara tegas tentang kemerdekaan Indonesia yang merupakan berkat rahmat Allah SWT.
Dalam argumentasi mas Eggi, yang namanya batang tubuh dengan pembukaan tidak boleh terpisah-pisah atau berlawanan. Kalau di batang tubuh yaitu pasal 29 ayat 1 disebutkan bahwa negara berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, maka Tuhan itu bukan sekedar Maha Esa, juga bukan berarti tuhannya semua agama. Tetapi tuhannnya umat Islam, yaitu Allah SWT.
Hal itu lantaran secara tegas Pembukaan UUD 45 menyebutkan lafadz Allah SWT. Dan hal itu tidak boleh ditafsirkan menjadi segala macam tuhan, bukan asal tuhan dan bukan tuhan-tuhan buat agama lain. Tuhan Yang Maha Esa di pasal 29 ayat 1 itu harus dipahami sebagai Allah SWT, bukan Yesus, bukan Bunda Maria, bukan Sidharta Gautama, bukan dewa atau pun tuhan-tuhan yang lain.
Lepas apakah nanti ada ahli hukum tata negara yang bisa menepis pandangan Eggi Sujana itu, yang pasti Abdul Muqsith tidak bisa menjawabnya. Dan pandangan bahwa negara kita ini bukan negara Islam serta tidak berdasarkan Quran dan Sunnah, secara jujur harus kita akui harus dikoreksi kembali.
Sebab kalau kita lihat latar belakang semangat dan juga sejarah terbentuknya UUD 45 oleh para pendiri negeri ini, nuansa Islam sangat kental. Bahkan ada opsi yang cukup lama untuk menjadikan negara Indonesia ini sebagai negara Islam yang formal.
Bahkan awalnya, sila pertama dari Pancasila itu masih ada tambahan 7 kata, yaitu: dengan menjalankan syariat Islam bagi para pemeluknya.
Namun lewat tipu muslihat dan kebohongan yang nyata, dan tentunya perdebatan panjang, 7 kata itu harus dihapuskan. Sekedar memperhatikan kepentingan kalangan Kristen yang merasa keberatan dan main ancam mau memisahkan diri dari NKRI.
Padahal 7 kata itu sama sekali tidak mengusik kepentingan agama dan ibadah mereka. Toh Indonesia ini memang mayoritas muslim, tetapi betapa lucunya, tatkala pihak mayoritas mau menetapkan hukum di dalam lingkungan mereka sendiri lewat Pancasila, kok bisa-bisanya orang-orang di luar agama Islam pakai acara protes segala. Padahal apa urusannya mereka dengan 7 kata itu.
Kalau dipikir-pikir, betapa tidak etisnya kalangan Kristen saat awal kita mendirikan negara, di mana mereka sudah ikut campur urusan agama lain, yang mayoritas pula. Sampai mereka berani nekat mau memisahkan diri sambil berdusta bahwa Indoesia bagian timur akan segera memisahkan diri kalau 7 kata itu tidak dihapus.
Akhirnya dengan legowo para ulama dan pendiri negara ini menghapus 7 kata itu, demi untuk persatuan dan kesatuan. Tapi apa lacur, air susu dibalas air tuba. Alih-alih duduk rukun dan akur, kalangan Kristen yang didukung kalangan sekuler itu tidak pernah berhenti ingin menyingkirkan Islam dari negara ini.
Dan semangat penyingkiran Islam dari negara semakin menjadi-jadi dengan adanya penekanan asas tunggal di zaman Soeharto. Semua ormas apalagi orsospol wajib berasas Pancasila.
Sesuatu yang di dalam UUD 45 tidak pernah disebut-sebut. Malah yang disebut justru negara ini berdarakan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa. Dan Tuhan yang dimaksud itu adalah Allah SWT sesuai dengan yang tercantum di dalam Pembukaan UUD 45.
Jadi sangat tepat kalau kalangan sekuler harus sibuk membuka-buka kembali literatur untuk cari-cari argumen yang sekiranya bisa membuat Islam jauh dari negara ini.
Namanya perjuangan, pasti mereka akan terus mencari dan mencari argumen-argumen yang sekiranya bisa dijadikan bahan untuk dijadikan alibi yang menjauhkan Islam dari negara. Sebab mereka memang alergi dengan Islam. Seolah-olah Islam itu harus dimusuhi, atau merupakan bahaya laten yang harus diwaspadai.
Kita harus akui bahwa kalangan sekuler anti Islam itu cukup banyak. Dalam kepala mereka, mungkin lebih baik negara ini menajdi komunis dari pada jadi negara Islam. Astaghfirullahaladzhim.
Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullah wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc

Sabtu, 23 Juni 2012

Kisah di Balik Terhapusnya Piagam Jakarta

 Ada khianat dan dusta, di balik terhapusnya kalimat, “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” dalam Piagam Jakarta yang juga Pembukaan UUD 1945. Sikap toleran tokoh-tokoh Islam, dibalas dengan tipu-tipu politik!

Sebagaimana ditulis sebelumnya, sehari pasca pembacaan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945, tujuh kata dalam Piagam Jakarta dihapuskan. Di antara tokoh yang sangat gigih menolak penghapusan itu adalah tokoh Muhammadiyah, Ki Bagus Hadikusumo. Saking gigihnya, sampai-sampai Soekarno dan Hatta tak berani bicara langsung dengan Ki Bagus. Soekarno terkesan menghindar dan canggung, karena bagi Ki Bagus, penegakan syariat Islam adalah harga mati yang tak bisa ditawar lagi.
Untuk meluluhkan pendirian Ki Bagus, Soekarno kemudian mengirim utusan bernama Teuku Muhammad Hassan dan KH Wahid Hasyim agar bisa melobi Ki Bagus. Namun, keduanya tak mampu meluluhkan pendirian tokoh senior di Muhammadiyah ketika itu. Akhirnya, dipilihlah Kasman Singodimedjo yang juga orang Muhammadiyah, untuk melakukan pendekatan secara personal, sesama anggota Muhammadiyah, untuk melunakkan sikap dan pendirian Ki Bagus Hadikusumo.
Dalam memoirnya yang berjudul ”Hidup Itu Berjuang“, Kasman menceritakan bahwa ia mendatangi Ki Bagus dan berkomunikasi dengan bahasa Jawa halus (kromo inggil). Kepada Ki Bagus, Kasman membujuk dengan mengatakan,
“Kiai, kemarin proklamasi kemerdekaan Indonesia telah terjadi. Hari ini harus cepat-cepat ditetapkan Undang-Undang Dasar sebagai dasar kita bernegara, dan masih harus ditetapkan siapa presiden dan lain sebagainya untuk melancarkan perputaran roda pemerintahan. Kalau bangsa Indonesia, terutama pemimpin-pemimpinnya cekcok, lantas bagaimana?!
Kiai, sekarang ini bangsa Indonesia kejepit di antara yang tongol-tongol dan yang tingil-tingil. Yang tongol-tongol  ialah balatentara Dai Nippon yang masih berada di bumi Indonesia dengan persenjataan modern. Adapun yang tingil-tingil (yang mau masuk kembali ke Indonesia, pen) adalah sekutu termasuk di dalamnya Belanda, yaitu dengan persenjataan yang modern juga. Jika kita cekcok, kita pasti akan konyol.

Ki Bagus Hadikusumo
Kiai, di dalam rancangan Undang-Undang Dasar yang sedang kita musyawarahkan hari ini tercantum satu pasal yang menyatakan bahwa 6 bulan lagi nanti kita dapat adakan Majelis Permusyawaratan Rakyat, justru untuk membuat Undang-Undang Dasar yang sempurna. Rancangan yang sekarang ini adalah  rancangan Undang-Undang Dasar darurat. Belum ada waktu untuk membikin yang sempurna atau memuaskan semua pihak, apalagi di dalam kondisi kejepit!
Kiai, tidakkah bijaksana jikalau kita sekarang sebagai umat Islam yang mayoritas ini sementara mengalah, yakni menghapus tujuh kata termaksud demi kemenangan cita-cita kita bersama, yakni tercapainya Indonesia Merdeka sebagai negara yang berdaulat, adil, makmur, tenang tenteram, diridhai Allah SWT.”
Kasman juga menjelaskan perubahan yang diusulkan oleh Mohammad Hatta, bahwa kata ”Ketuhanan” ditambah dengan ”Ketuhanan Yang Maha Esa”.  KH A Wahid Hasyim dan Teuku Muhammad Hassan yang ikut dalam lobi itu menganggap Ketuhanan Yang Maha Esa adalah Allah Subhanahu wa Ta’ala, bukan yang lainnya. Kasman menjelaskan, Ketuhanan Yang Maha Esa menentukan arti Ketuhanan dalam Pancasila. ”Sekali lagi bukan Ketuhanan sembarang Ketuhanan, tetapi yang dikenal Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa,” kata Kasman meyakinkan Ki Bagus.
Kasman juga menjelaskan kepada Ki Bagus soal janji Soekarno yang mengatakan bahwa enam bulan lagi akan ada sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat untuk membuat undang-undang yang sempurna. Di sanalah nanti kelompok Islam bisa kembali mengajukan gagasan-gagasan Islam. Karena Soekarno ketika itu mengatakan, bahwa perubahan ini adalah Undang-Undang Dasar sementara, Undang-undang Dasar kilat. “Nanti kalau kita telah bernegara di dalam suasana yang lebih tenteram, kita tentu akan mengumpulkan kembali Majelis Permusyawaratan Rakyat yang dapat membuat Undang-Undang yang lebih lengkap dan sempurna,” kata Soekarno.

KH A Wahid Hasyim
Para tokoh Islam saat itu menganggap ucapan Soekarno sebagai “janji” yang harus ditagih. Apalagi, ucapan Soekarno itulah setidaknya yang membuat Ki Bagus merasa masih ada harapan untuk memasukkan ajaran-ajaran Islam dalam undang-undang yang lengkap dan tetap nantinya.
”Hanya dengan kepastian dan jaminan enam bulan lagi sesudah Agustus 1945 itu akan dibentuk sebuah Majelis Permusyawaratan Rakyat dan Majelis pembuat Undang-Undang Dasar Negara guna memasukkan materi Islam itu ke dalam undang-undang dasar yang tetap, maka bersabarlah Ki Bagus Hadikusumo itu untuk menanti,” kenang Kasman dalam memoirnya.
Selain soal jaminan di atas, tokoh-tokoh Islam juga dihadapkan pada suatu situasi terjepit dan sulit, dimana kalangan sekular selalu mengatakan bahwa kemerdekaan yang sudah diproklamasikan membutuhkan persatuan yang kokoh. Inilah yang disebut Kasman dalam memoirnya bahwa kalangan sekular pintar memanfaatkan momen psikologis, dimana bangsa ini butuh persatuan, sehingga segala yang berpotensi memicu perpecahan harus diminimalisir. Dan yang perlu dicatat, tokoh-tokoh Islam yang dari awal menginginkan negeri ini merdeka dan bersatu, saat itu begitu legowo untuk tidak memaksakan kehendaknya mempertahankan tujuh kata tersebut, meskipun begitu pahit rasanya hingga saat ini. Sementara kalangan sekular-Kristen yang minoritas selalu membuat move politik yang memaksakan kehendak mereka.
Namun sikap toleran dan legowo tokoh-tokoh Islam ternyata dikhianati. Kasman sendiri akhirnya menyesal telah membujuk dan melobi Ki Bagus hingga akhirnya tokoh Muhammadiyah itu menerima penghapusan tujuh kata dalam Piagam Jakarta. Setelah berhasil melobi Ki Bagus, sebagaimana diceritakan Kasman dalam Memoirnya, ia gelisah dan tidak bisa tidur. Kepada keluarganya ia tidak bicara, diam membisu. Ia menceritakan dalam memoirnya,
”Alangkah terkejut saya waktu mendapat laporan dari Cudhanco Latief Hendraningrat, bahwa balatentara Dai Nippon (Jepang, pen) telah mengepung Daidan, dan kemudian merampas semua senjata dan mesiu yang ada di Daidan. Selesai laporan, maka Latief Hendraningrat hanya dapat menangis seperti anak kecil, dan menyerahkan diri kepada saya untuk dihukum atau diampuni. Nota bene, Latief sebelum itu, bahkan sebelum memberi laporannya telah meminta maaf terlebih dahulu.

Teuku Muhammad Hasan
Ya apa mau dibuat! Saya pun tak dapat berbuat apa-apa. Saya mencari kesalahan pada diri saya sendiri sebelum menunjuk orang lain bersalah. Ini adalah pelajaran Islam. Memang saya ada bersalah, mengapa saya sebagai militer kok ikut-ikutan berpolitik dengan memenuhi panggilan Bung Karno!?
….Malamnya tanggal (18 Agustus malam menjelang 19 Agustus 1945) itu sengaja saya membisu. Kepada keluargapun saya tidak banyak bicara, saya pun lelah, letih sekali hari itu, lagi pula kesal di hati. Siapa yang harus saya marahi?”
Kasman mengatakan, ada dua kehilangan besar dalam sejarah bangsa ini ketika itu. Pertama, penghapusan tujuh kata dalam Piagam Jakarta yang menjadi Pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia. Kedua, hilangnya sejumlah senjata milik tentara Indonesia dan lain-lainnya yang sangat vital pada waktu itu.
Kasman menyadari dirinya terlalu praktis dan tidak berpikir jauh dalam memandang Piagam Jakarta. Ia hanya terbuai dengan janji Soekarno yang mengatakan bahwa enam bulan lagi akan ada sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat yang akan dapat memperbaiki kembali semua itu. Padahal dalam waktu enam bulan, mustahil untuk melakukan sidang perubahan di tengah kondisi yang masih bergolak. Meski Kasman telah mengambil langkah keliru, namun niat di hatinya sesungguhnya sangat baik, ingin bangsa ini bersatu.
“Sayalah yang bertanggung jawab dalam masalalah ini, dan semoga Allah mengampuni dosa saya,” kata Kasman sambil meneteskan air mata, seperti diceritakan tokoh Muhammadiyah Lukman Harun, saat Kasman mengulang cerita peristiwa tanggal 18 Agustus itu.

Muhammad Hatta
Seolah ingin mengobati rasa bersalah atas penyesalannya pada peristiwa 18 Agustus 1945, pada sidang di Majelis Konstituante 2 Desember 1957, Kasman tak lagi sekadar menjadi “Singodimejo” tetapi berubah menjadi “Singa di Podium” yang menuntut kembalinya tujuh kata dalam Piagam Jakarta dan menolak Pancasila sebagai dasar negara. Dadanya seperti meledak, ingin menyuarakan aspirasi umat Islam yang telah dikhianati.
Dengan lantang dan berapi-api ia berpidato, “Saudara ketua, satu-satunya tempat yang tepat untuk menetapkan Undang-Undang Dasar yang tetap dan untuk menentukan dasar negara yang tentu-tentu itu ialah Dewan Konstituante ini! Justru itulah yang menjadi way out daripada pertempuran sengit di dalam Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia yang telah pula saya singgung dalam pidato saya dalam pandangan umum babak pertama.
Saudara ketua, saya masih ingat, bagaimana ngototnya almarhum Ki Bagus Hadikusumo Ketua Umum Pusat Pimpinan Muhammadiyah yang pada waktu itu sebagai anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia mempertahankan Islam untuk dimasukkan dalam muqoddimah dan Undang-Undang Dasar 1945. Begitu ngotot saudara ketua, sehingga Bung Karno dan Bung Hatta menyuruh Mr T.M Hassan sebagai putra Aceh menyantuni Ki Bagus Hadikusumo guna menentramkannya. Hanya dengan kepastian dan jaminan bahwa 6 bulan lagi sesudah Agustus 1945 kita akan bentuk sebuah Majelis Permusyawaratan Rakyat dan Majelis Pembuat Undang-Undang Dasar yang tetap, maka bersabarlah Ki Bagus Hadikusumo untuk menanti.
Saudara ketua, kini juru bicara Islam Ki Bagus Hadikusumo itu telah meninggalkan kita untuk selama-lamannya, karena telah berpulang ke rahmatullah. Beliau telah menanti dengan sabarnya, bukan menanti 6 bulan seperti yang telah dijanjikan kepadanya. Beliau menanti, ya menanti sampai dengan wafatnya…

Soekarno, saat pemilu 1955
Gentlement agreement itu sama sekali tidak bisa dipisahkan daripada “janji” yang telah diikrarkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia kepada kami golongan Islam yang berada dalam panitia tersebut. Di dalam hal ini Dewan Konstituante yang terhormat dapat memanggil Mr. T.M Hassan, Bung Karno dan Bung Hatta sebagai saksi mutlak yang masih  hidup guna mempersaksikan kebenaran uraian saya ini…
Saudara ketua, di mana lagi jika tidak di Dewan Konstituante yang terhormat ini, saudara ketua, di manakah kami golongan Islam menuntut penunaian “janji” tadi itu? Di mana lagi tempatnya? Apakah Prof Mr Soehardi mau memaksa kita mengadakan revolusi? Saya persilakan saudara Prof Mr Soehardi menjawab pertanyaan saya ini secara tegas! Silakan!

Suasana Sidang Pembahasan Piagam Jakarta
Saudara ketua, jikalau dulu pada tanggal 18 Agustus 1945 kami golongan Islam telah difait-a complikan dengan suatu janji dan/atau harapan dengan  menantikan waktu 6 bulan, menantikan suatu Majelis Permusyawaratan Rakyat untuk membuat Undang-Undang Dasar yang baru dan yang permanen, saudara ketua, janganlah kami golongan Islam  di Dewan Konstituante  sekarang ini difait-a complikan lagi dengan anggapan-anggapan semacam: Undang-Undang Dasar Sementara dan Dasar Negara tidak boleh dirubah, tidak boleh diganti, tidak boleh diganggu gugat! Sebab fait-a compli semacam itu sekali ini, saudara ketua, hanya akan memaksa dada meledak!”
Pidato Kasman di Sidang Konstituante yang sangat menyengat dan mengusulkan Islam sebagai dasar negara sungguh sebuah penebusan kesalahan yang sangat luar biasa.Dalam pidato tersebut, Kasman secara detil mengemukakan alasan-alasannya mengapa Islam layak dijadikan dasar negara, dan mempersilakan golongan lain untuk mengemukakan alasan-alasannya terhadap Pancasila.
Bagi Kasman, Islam adalah sumber mata air yang tak pernah kering dan tak akan ada habisnya  untuk digunakan sebagai dasar dari NKRI ini, jika negara ini dilandaskan pada Islam. Sedangkan Pancasila yang dijadikan dasar negara tak lebih seperti “air dalam tempayan”, yang diambil diangsur, digali dari “mata air” atau sumber yang universal itu, yaitu Islam.
Kasman mengatakan, “Ada yang mengira, si penemu—katakan kalau mau, ‘si penggali’ air dalam tempayan itu adalah sakti mandra guna, dianggapnya hampir-hampir seperti Nabi atau lebih daripada itu, dan tidak dapat diganggu gugat. Sedang air dalam tempayan itu, lama kelamaan, secara tidak terasa mungkin, dianggapnya sebagai air yang keramat, ya sebagai supergeloof (ideologi yang luar biasa, pen) yang tidak dapat dibahas dengan akal manusia, dan yang tidak boleh didiskusikan lagi di Konstituante sini. Masya Allah!”
Begitulah sekelumit kisah di balik penghapusan syariat Islam dalam naskah Piagam Jakarta. Ada dusta dan khianat dari mereka yang memberi janji-janji muluk kepada tokoh-tokoh Islam saat itu. Ada upaya-upaya yang jelas dan tegas untuk memarjinalkan Islam. Menggunting dalam lipatan, menelikung di tengah jalan, adalah politik yang dilakukan kelompok-kelompok yang tidak ingin negara ini berlandaskan pada syariat Islam.
Inilah pelajaran berharga bagi umat Islam, dimana sikap toleran kita terhadap kelompok minoritas justru dihadiahi janji-janji palsu dan dusta. Umat Islam harus menagih janji itu, bahwa Piagam Jakarta harus kembali diberlakukan! (Artawijaya/salam-online.com)

Selasa, 05 Juni 2012

Jangan Takut Tegakkan Syariat Islam

Jangan Takut Menegakkan Syariat Islam! (Pesan Buya Hamka & M Natsir)





Isu Negara Islam Indonesia, radikalisme, dan terorisme yang ditayangkan hampir setiap hari di media massa nasional setidaknya mampu membentuk opini di masyarakat—khususnya mereka yang awam terhadap gerakan Islam, untuk mencurigai setiap hal yang berkaitan dengan aktivitas keislaman. Di kampung-kampung, pasca hebohnya pemberitaan tentang NII, masyarakat menaruh kecurigaan terhadap gerakan-gerakan yang selama ini menuntut diberlakukannya sistem Islam dalam pemerintahan, tegaknya syariat Islam, dan menuntut dihentikannya kezhaliman global yang dipertontonkan AS dan sekutu-sekutunya. Apalagi, dalam pemberitaan selalu digambarkan bahwa mereka yang terlibat dalam NII dan terorisme menggunakan atribut-atribut seperti jilbab panjang dan bercadar bagi perempuan, celana cingkrang, berjanggut dan jidat hitam bagi laki-laki.

Tak hanya itu, isu ini juga sukses membuat aktivis parpol Islam sibuk menangkis tudingan bahwa mereka bukan bagian dari NII. Klarifikasi terhadap tudingan bahwa mereka bukan bagian dari NII sah-sah saja. Tapi, setidaknya klarifikasi itu tidak diiringi dengan kata-kata yang terkesan sok dan arogan, dengan mengatakan bahwa gagasan negara Islam adalah “ide kampungan”. Katakanlah tak setuju dengan ide negara Islam atau label negara Islam, setidaknya tak perlu mengeluarkan kata-kata yang terkesan arogan dan merasa paling paham soal konsep bernegara. Apalagi, isu NII ini kuat dugaan adalah rekayasa intelijen yang ingin memberangus ide-ide Islam.

Saat ini, umat dihadapkan pada elit-elit politik Islam yang terkesan mengidap inferiority complex alias minder dengan identitas Islam. Mereka selalu mengelak jika dituding ingin menegakkan syariat Islam. Seolah-olah syariat Islam adalah boomerang yang bisa menghancurkan karir politiknya, merusak reputasinya, bahkan menghambat laju popularitasnya. Islam tak lagi dianggap sebagai identitas yang menjual dalam panggung politik. Karena itu, bagi mereka politik identitas atau politik aliran sudah ketinggalan zaman. Koor ini disambut meriah oleh para politisi dan pengamat politik sekular. Gaung soal partai terbuka dianggap lebih modern dan tidak kampungan. Untuk terlihat matching sebagai partai terbuka dan modern, acara-acara pun diselenggarakan di hotel-hotel mewah. Logika sederhana mengatakan, di tengah umat yang dihimpit oleh kemiskinan, apakah pantas mengadakan acara bermegah-megahan?

Atas nama persatuan dan kesatuan, siasat politik dan toleransi, banyak elit-elit politik Islam yang menghindar jika dituding sebagai bagian dari kelompok yang mempunyai agenda penegakkan syariat Islam dalam konteks berbangsa dan bernegara. Seolah-olah “cap” sebagai penegak syariat akan melunturkan citra politiknya dan membuatnya terasing dari pentas politik.

Terkait dengan hal ini, Allahyarham Mohammad Natsir, tokoh Partai Masyumi, menyatakan,
“Orang yang tidak mau mendasarkan negara itu kepada hukum-hukum Islam dengan alasan tidak mau merusakkan hati orang yang beragama Islam, sebenarnya (dengan tidak sadar atau memang disengaja) telah berlaku zalim kepada orang Islam sendiri yang bilangannya di Indonesia 20 kali lebih banyak, lantaran tidak menggugurkan sebagaian dari peraturan-peraturan agama mereka (agama Islam). Ini berarti merusakkan hak-hak mayoritas, yang sama-sama hal itu tidak berlawanan dengan hak-hak kepentingan minoritas, hanya semata-mata lantaran takut, kalau si minoritas itu “tidak doyan”. Ini namanya “staatkundige”, demokrasi tunggang balik.”

Nasehat bagi mereka yang “takut atau terkesan malu-malu” untuk menegakkan syariat Islam juga disampaikan Buya Hamka. Dalam Tafsir Al-Azhar, Hamka menyatakan:
“Sebagai Muslim, janganlah kita melalaikan hukum Allah. Sebab, di awal surah Al-Maaidah sendiri yang mula-mula diberi peringatan kepada kita ialah supaya menyempurnakan segala ‘uqud (janji). Maka, menjalankan hukum Allah adalah salah satu ‘uqud yang terpenting diantara kita dengan Allah. Selama kita hidup, selama iman masih mengalir di seluruh pipa darah kita, tidaklah boleh sekali-kali kita melepaskan cita-cita agar hukum Allah tegak di dalam alam ini, walaupun di negeri mana kita tinggal. Moga-moga tercapai sekadar apa yang kita dapat capai. Karena Tuhan tidaklah memikulkan beban kepada kita suatu beban yang melebihi dari tenaga kita. Kalau Allah belum jalan, janganlah kita berputus asa. Dan kufur, zalim, fasiklah kita kalau kita pecaya bahwa ada hukum yang lebih baik daripada hukum Allah."

Jika kita yang berjuang menegakkan cita Islam ditanya orang, ‘Adakah kamu, hai umat Islam bercita-cita, berideologi, jika kamu memegang kekuasaan, akan menjalankan hukum syariat Islam dalam negara yang kamu kuasai itu? Janganlah berbohong dan mengolok-olokkan jawaban. Katakan terus terang, bahwa cita-cita kami memang itu. Apa artinya iman kita kalau cita-cita yang digariskan Tuhan dalam Al-Qur’an itu kita pungkiri?

Dan kalau ditanya orang pula, tidaklah demikan dengan kamu hendak memaksakan agar pemeluk agama lain yang digolongkan kecil (minoritas) dipaksa menuruti hukum Islam? Jawablah dengan tegas, “Memang akan kami paksa mereka menuruti hukum Islam. Setengah dari hukum Islam terhadap golongan pemeluk agama yang minoritas itu ialah agar mereka menjalankan hukum Taurat, ahli Injil diwajibkan menjalankan hukum Injil. Kita boleh membuat undang-undang menurut teknik pembikinannya, memakai fasal-fasal dan ayat suci, tapi dasarnya wajiblah hukum Allah dari Kitab-kitab Suci, bukan hukum buatan manusia atau diktator manusia. Katakan itu terus terang, dan jangan takut! Dan insflah bahwa rasa takut orang menerima hukum Islam ialah karena propaganda terus menerus dari kaum penjajah selama beratus tahun. Sehingga, orang-orang yang mengaku beragama Islam pun kemasukan rasa takut itu…” (Hamka, Tafsir Al-Azhar, Juz 6)

Demikian nasihat M Natsir dan Buya Hamka. Sebagai umat Islam, apalagi aktivis partai Islam, kita harus percaya diri bahwa Islamlah yang cukup dan cakap sebagai aturan dalam mengelola bangsa ini. Apalagi, cita-cita para as-saabiqunal awwalun bangsa ini dalam memerdekaan negeri ini adalah agar hukum Islam bisa ditegakkan, bukan hukum buatan manusia apalagi hukum buatan kolonial. Cita-cita menegakkan Islam harus terus disuarakan dan diperjuangkan. Karena, perjuangan menegakkan syariat Islam adalah perjuangan akidah, bukan perjuangan tawar menawar yang bisa dikompromikan. “Adalah satu hal yang sangat tidak bisa diterima akal; mengaku diri Islam, mengikut perintah Allah dalam hal sembahyang (shalat) tetapi mengikuti teori manusia dalam pemerintahan…” demikian ujar Buya Hamka. (aw).

Source : http://globalkhilafah.blogspot.com

Menuju NKRI Bersyariah


Jangan sekali-kali melupakan sejarah! Itulah kata-kata Sukarno yang terkenal dengan istilah “Jas Merah”. Sejarah memang merupakan hal penting yang berisi banyak pelajaran dan jalan mengetahui identitas diri. Bagi umat Islam Indonesia, di dalam sejarah bangsa ini kita akan melihat rentetan sejarah panjang umat Islam bangsa Indonesia dalam mempertahankan tanah air, menjaga kehormatan dan berjuang menerapkan syariat Islam.
Sejarah itu adalah perjalanan perjuangan umat Islam bangsa Indonesia untuk mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Sejarah itu adalah rentetan kalimat takbir dalam mengusir penjajah dan dakwah untuk islahul ummah (perbaikan umat). Perjuangan yang tulus ikhlas pernah berbuah. Buah dari semua itu adalah dengan di-proklamasikannya Indonesia sebagai negara yang merdeka. Hari ini, sejarah itu masih terus ditulis dan diukir.

NKRI Harga Mati?
Kita sering mendengar dari sekelompok masyarakat, bahwa berdiri tegaknya NKRI adalah harga mati. Ada juga yang mengatakan bahwa NKRI adalah buah karya perjuangan para ulama yang harus kita hormati dan kita rawat hasilnya. Lalu seperti apakah pengertian yang harus dibangun dari statement “NKRI Harga Mati” tersebut bagi seorang muslim? Bagaimana memaknainya dalam bingkai keislaman kita?
Kita memang tidak bisa memungkiri bahwa para founding father negara ini adalah para ulama dan mujahid dakwah. Di antara mereka adalah Ki Bagus Hadikusumo, Kasman Singodimejo, dan M. Natsir. Tentu saja rumusan konstitusi yang dihasilkan oleh mereka adalah konstitusi yang Islami. Akan tetapi, hari ini kita lihat Pancasila dan UUD 1945 dihadapkan vis a vis dengan umat Islam.
Dr. Adian Husaini dalam bukunya Pancasila Bukan untuk Menindas Hak Konstitusional Umat Islam (GIP, 2009) menyebut ironi ini dengan “kesalahpahaman dan penyalahpahaman”. Tafsir atas Pancasila disalahpahami dan diselewengkan oleh kelompok sekular yang berkuasa. Dibuatlah seolah-olah Pancasila itu sakti, seolah-olah Pancasila itu segala-galanya. Seolah-olah ia adalah ideologi dan aqidah yang lengkap dan tetap (tsabit). Padahal, di saat yang bersamaan, kelompok politik dibalik gerakan ideologisasi Pancasila yang sekular itu melakukan pengkhianatan terhadap amanat para founding father kita yang telah menyepakati Pancasila sebagai dasar negara an sich.
Pancasila ketika itu dijadikan hanya sebatas penyataan umum untuk mengikat keragaman yang ada di seluruh wilayah tanah air. Namun ikatan tersebut sudah dirumuskan susah-payah dalam musyawarah anggota BPUPKI dan PPKI dengan cita-cita luhur dan amanah yang agung. Cita-cita dan amanah itu adalah Syariat Islam yang tertuang dalam Djakarta Charter dan Muqadimah UUD 1945.
Bahkan, jika kita menengok sejarah kemerdekaan, Indonesia bisa dikatakan sebagai negara yang diproklamasikan dengan syariat Islam. Pada hari proklamasi kemerdekaan, 7 kata kesepakatan yaitu “kewajiban menjalankan syariat Islam bagi para pemeluknya” masih menjadi bagian dari konstitusi yang dideklarasikan. Ketika itu, tentu saja Indonesia patut dan layak untuk disebut sebagai Negara Islam, meskipun belum sempurna.
Setelah dicoretnya 7 kata kesepakatan tersebut dan terjadi berbagai pengkhianatan terhadap proklamasi, Djakarta Charter dan Muqadimah UUD 1945 maka generasi setelah itu mulai melupakan bahwa Negara Pancasila adalah negara yang merdeka atas berkat rahmat Allah dengan kewajiban menjalankan syariat Islam. Saat itu, umat Islam masih dalam kondisi berjuang untuk mempertahankan kemerdekaan dan menyempurnakan penerapan syariat Islam (tathbiqus syariah) dalam kehidupan bernegara. Namun, karena faktor politik, ada banyak hal yang membuat posisi umat Islam terbagi secara faktual. Saat pemerintah Indonesia terpaksa dipindahkan ke Yogyakarta, muncul gerakan penyelamatan Jawa Barat dari para mujahid yang dipimpin oleh Kartosuwiryo. Gerakan ini kemudian menyatakan diri merdeka dan memproklamasikan berdirinya Negara Islam Indonesia (NII) atau yang dikenal sebagai DI/TII. Berbagai konflik politik dan pertikaian bermunculan. Perdebatan seputar status negara dan wacana negara Islam pun naik ke permukaan. 
Para tokoh kemerdekaan terus berjuang untuk mengembalikan keutuhan tanah air Indonesia. Para ulama pun melanjutkan perjuangan tathbiqus syariah. Hingga pada saat Presiden Sukarno menyatakan Dekrit 5 Juli 1959, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ditetapkan kembali kepada Piagam Jakarta. Kasman Singodimejo menulis dalam biografinya:
“Maka, Piagam Jakarta sejak tanggal 5 Juli 1959 menjadi sehidup semati dengan UUD 1945 itu, bahkan merupakan jiwa yang menjiwai UUD 1945 tersebut. Djakarta Charter dan UUD 1945 merupakan suatu unit atau kesatuan yang tidak dapat dipisah-pisahkan lagi.” [Hidup Itu Berjuang]

NKRI Bersyariah!
Hari ini Indonesia menangis. Rakyat sudah sedemikian susah, bahkan untuk sekedar mencari sesuap nasi. Mencermati keadaan NKRI yang cenderung semakin tidak stabil  dan keadaan semakin kacau akibat tatanan ekonomi yang semakin kapitalistik-liberalistik, di mana seluruh sektor kekayaan rakyat dikuasai oleh antek-antek dan pemodal asing serta sistem politik yang semakin berbiaya tinggi akibat sistem pilihan langsung demokratis liberal. Penerapan sistem ekonomi dan politik liberal yang sangat berpihak kepada asing dan mengeksploitasi rakyat yang mayoritas muslim ini menyebabkan korupsi merajalela, pengangguran semakin banyak, daya beli masyarakat semakin turun, rakyat semakin sengsara, moral ambruk, dan hedonisme merajalela. Munculah gagasan NKRI Bersyariah! Sebuah gagasan yang wajar dan tidak baru. Wajar karena memang setiap umat Islam wajib mengamalkan syariat Islam dalam kehidupannya. Tidak baru karena memang NKRI itu dipersiapkan untuk bersyariah oleh para founding father bangsa ini. Gagasan ini diangkat ke permukaan dan dimotori oleh ormas-ormas Islam yang tergabung dalam Forum Umat Islam pada akhir tahun 2011.
Beberapa tahun sebelumnya, tepatnya 31 Mei 2005 pernah diadakan sebuah deklarasi Forum Silaturrahim Masyarakat Peduli Syariah (MPS) di Masjid Al-Furqan Dewan Dakwah, Jakarta Pusat. MPS lalu menggagas sosialisasi Gerakan Nasional Penerapan Syari’at Islam dalam Pengelolaan Bangsa & Negara untuk Kejayaan NKRI pada bulan Maret 2009. Bersamaan dengan itu, diterbitkanlah sebuah buku saku yang berjudul, Menepis Islamophobia dalam Pengelolaan NKRI. Buku ini ditulis oleh  Bambang Setyo, Ketua Presidium MPS. Bambang Setyo yang notabene seorang alumni Kursus Reguler Angkatan XXXV Lemhanas tahun 2002 menyatakan dalam buku tersebut, bahwa pada awal reformasi Majelis Permusyawaratan Rakyat RI telah menetapkan Tap MPR RI No. XVIII/MPR/1998 yang isinya adalah pengembalian fungsi Pancasila sebagai dasar negara an sich. Bersamaan dengan ini dicabut Tap MPR No. II/MPR/1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila.

Syariat Islam untuk Kemerdekaan Indonesia
Perjalanan sejarah telah menunjukkan kepada kita bahwa perubahan-perubahan yang terjadi tidak membuat syariat Islam harus dilupakan atau disingkirkan. Bahkan tidak benar jika membenturkan Syariat Islam dengan Pancasila dan Konstitusi. Pancasila bukan untuk menindas hak konstitusional umat Islam. Bahkan Syariat Islam tercantum dalam dokumen hukum yang berulangkali dikukuhkan sebagai konstitusi.
Hari ini, kemaksiatan meluas terjadi dimana-mana.  Dalam sebuah buku yang berjudul Bahaya! Indonesia Menuju Keruntuhan disebut bahwa sebuah bangsa akan hancur jika kemaksiatan merajalela, sedangkan hukum tak mampu menyentuh kejahatan kaum mutrafin (pembesar/pejabat/kapitalis). Atas kegelisahan dan keresahan ini, dan dengan dorongan untuk melanjutkan perjuangan para founding father bangsa ini, umat Islam bangkit untuk menyerukan syariat Islam.
Saat ini, dalam menyerukan tathbiqus syariah, umat Islam bangsa Indonesia seolah-olah terpecah dalam dua kubu yang bertentangan. Kubu pertama menyatakan bahwa Indonesia adalah negara Islam, sedangkan kubu kedua menyatakan bahwa Indonesia bukan negara Islam. Akan tetapi, mereka memiliki kesepakatan untuk menerapkan syariat Islam.
Perjalanan sejarah mencatat bahwa Indonesia pernah bergonta-ganti konstitusi. Dr. Anhar Gonggong, seorang guru besar di bidang sejarah bahkan menjelaskan bahwa Indonesia sudah memiliki tiga konstitusi untuk menyelamatkan dan mempertahankan kemerdekaannya. Beliau dalam bukunya yang berjudul Menengok Sejarah Konstitusi Indonesia (Ombak, 2002) menjelaskan secara ringkas dan padat posisi masing-masing konstitusi dalam perspektif sejarah. Beliau berpendapat bahwa merubah konstitusi bukanlah kesalahan. Justru sebaliknya merupakan kesalahan besar jika kita membiarkannya beku. Tentu ini bukan berarti kita boleh mencampakkan hasil karya para founding father bangsa ini. Akan tetapi sebaliknya, kita harus melanjutkan cita-cita mereka. Jangan jadikan konstitusi yang tetap, tapi tetapkanlah syariat Islam sebagai jalan untuk mencapai kemerdekaan yang hakiki. [red/mrh/ Majalah Tabligh edisi Rajab - Syaban 1433]
sumber: http://tabligh.or.id/2012/menuju-nkri-bersyariah/